METRO – Tidak lama lagi, Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan bupati dan gubernur. Bukan rahasia lagi, dalam pesta demokrasi ini persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerab menjadi sorotan. Maka kemarin dilangsungkan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Bawaslu Mukomuko dengan Komisi Aparatul Sipil Negara yang dikomandoi Sekda Mukomuko, Drs.H.Majorhan. Inti dari kesepakatan ini adalah kewajiban menjaga netralitas bagi ASN, dimana ada beberapa poin pokok.
Anggota Bawaslu Mukomuko, Amrozi,M.Pd mengatakan ASN wajib menjaga netralitas dalam pemilu. Tujuannya untuk menjaga profesionalitas, publik yang adil dan menghindari penyalahgunaan jabatan. Selain itu juga untuk menghindari konflik perpecahan, menghindari penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok serta agar birokrasi tetap terkontrol. ‘’Inilah dasar mengapa pada pemilu PNS wajib menjaga netralitas, itu diatur dalam UU ASN maupun PKPU,’’ katanya. Lanjutnya, pada Pilkada kelak ASN juga harus memperhatikan beberapa hal untuk menghindari munculnya problem. Diantaranya jangan terlibat dalam kegiatan kampanye calon kepala daerah dan tidak ikut kampanye menggunakan fasilitas negara. Kemudian jangan membuat keputusan menguntungkan salah satu calon atau merugikan calon lain. ‘’Jangan mengarahkan dukungan pada salah satu calon serta tidak menggunakan mesos untuk memberi dukungan pada calon manapun,’’ tegasnya. Ketua Bawaslu Mukomuko, Padulu Azmi,SH menambahkan MoU dengan Sekda yang dilakukan kemarin, sebagai komitmen bersama untuk memastikan netralitas ASN. MoU Bawaslu dengan komisi ASN ini dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Dasar hukum kewajiban menjaga netralitas PNS ini yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Semua pihak diminta mengawasi bersama, jika terjadi pelanggaran netralitas oleh ASN silahkan laporkan ke Bawaslu, pasti akan ditindaklanjuti. ‘’Dengan MoU ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada kelak. Warga silahkan laporkan jika nanti ada ASN tidak netral,’’ tutupnya.(jar)Bawaslu dan Sekda Teken MoU Netralitas ASN
Jumat 10-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:36 WIB
Disangka Rudal, Cahaya Yang Melintas Di Langit Adalah Sampah Antariksa
Minggu 05-04-2026,15:33 WIB
Aktivitas Seru di Swiss: Ski, Hiking, dan Menikmati Keindahan Danau yang Menakjubkan!
Minggu 05-04-2026,15:31 WIB
Kota-Kota Cantik di Swiss: Zurich, Geneva, Bern, dan Permata Lainnya yang Wajib Dikunjungi!
Minggu 05-04-2026,15:35 WIB
Kuliner Khas Swiss: Cicipi Kelezatan Fondue, Raclette, dan Cokelat yang Menggoda!
Minggu 05-04-2026,16:09 WIB
Peran Penting Wartawan Untuk Kemerdekaan Indonesia Yang Tak Boleh Diabaikan
Terkini
Senin 06-04-2026,07:00 WIB
Sarapan Hemat Tapi Bergizi: Cara Cerdas Tekan Pengeluaran Pagi Tanpa Mengorbankan Kesehatan Keluarga
Minggu 05-04-2026,16:43 WIB
Kader Golkar Mukomuko Kompak Minta Choirul Huda Lanjutkan Memimpin
Minggu 05-04-2026,16:15 WIB
Tren Dopamine Detox 2026: Cara Ampuh Mengembalikan Fokus dan Hidup Lebih Tenang
Minggu 05-04-2026,16:11 WIB
Tips Relaksasi Sederhana di Sore Hari, Hilangkan Stres Tanpa Biaya Mahal
Minggu 05-04-2026,16:09 WIB