New Normal Bukan Bebas dari COVID-19 METRO – Masyarakat harus memahami, penerapan New Normal pada tatanan kehidupan saat ini bukan berarti sudah bebas dari ancaman virus corona (COVID-19). Tapi kebijakan new normal tujuannya untuk berjalannya roda ekonomi masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Pada dasarnya COVID-19 masih mengancam dan bahkan di berbagai daerah kasus baru dengan berbagai klaster masih terus bertambah. Maka untuk kegiatan keramaian, izin sudah bisa dikeluarkan dengan syarat harus pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.
Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi,S.Ik,SH,MH masyarakat sudah diberi ruang untuk melakukan kegiatan kenduri seperti pernikahan. Namun dalam kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan dan ada pembatasan jumlah orang. Pihaknya bersama tim gugur tugas COVID-19 sudah berkomunikasi, membahas persoalan ini. Karena persoalan keramaian bukan saja terkait dengan keamanan tapi juga menyangkut kesehatan. ‘’Intinya kita sudah akan memberi ruang pada masyarakat mengadakan acara pernikahan, dengan pembatasan-pembatasan. Pertama protokol kesehatan mesti diterapkan, kedua jumlah pengunjung juga dibatasi sesuai kapastitas lokasi untuk mendukung protokol kesehatan,’’ kata Kapolres. Lanjutnya, new normal yang diterapkan bukan berarti sudah aman dari COVID-19. Tapi new normal merupakan penerapan tatanan kehidupan baru, aktivitas masyarakat sudah bisa dilakukan, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Ancaman virus ini sendiri masih tetap terjadi, bahkan secara nasional kasusnya meningkat, bahkan secara provinsi juga meningkat. ‘’Ini harus dipahami oleh masyarakat, new normal bukan berarti sudah bebas dari ancaman COVID-19. Mudahan Mukomuko bisa mempertahankan zona hijau, itu bagian dari prestasi dalam mencegah COVID,’’ ungkapnya. Sekda Drs. Marjohan selaku Kepala Sekretariat Gugur Tugas COVID-19, juga menerangkan pada kondisi new normal warga, pegawai dan semua orang harus menetapkan protokol kesehatan dan tetap jaga jarak. Terutama dalam mengadakan keramaian penerapan protokol kesehatan wajib menjadi perhatian. Walau Mukomuko zona hijau, namun ancaman pademi virus corona tetap ada. ‘’Sekarang kita lebih pada penetapan protokol kesehatan, silahkan aktivitas berjalan dan menataati ketentuan yang dianjurkan, guna menghindari virus,’’ tutupnya.(jar)Izinkan Keramaian, Pembatasan Tetap Diawasi
Rabu 08-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,08:58 WIB
KN Ratusan Juta, Jaksa Mukomuko Tersangkakan 3 Fasilitator PAMSIMAS
Rabu 08-04-2026,09:14 WIB
Pergi Cari Brondol Sawit, Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal
Selasa 07-04-2026,15:00 WIB
Capek Kerja Tapi Uang Nggak Nambah? Ini Cara Ubah Waktu Luang Sore Jadi Penghasilan Tambahan dari Rumah
Selasa 07-04-2026,17:57 WIB
RLPPD Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko 2025
Rabu 08-04-2026,07:00 WIB
Cerdik Sekali! Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Terkini
Rabu 08-04-2026,12:00 WIB
Air Mata di Ujung Rindu: Kisah Haru Uwais Al-Qarni yang Menggetarkan Hati
Rabu 08-04-2026,10:36 WIB
10 Desa di Teramang Jaya Selesai Bagi-bagi Duit BLT Tahap I TA 2026
Rabu 08-04-2026,10:33 WIB
Pemdes Mundam Marap Lanjutkan Program untuk Pelajar Berprestasi
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Dilatarbekangi Dukungan Masyarakat Ermadi akan Ikut Pilkades Pondok Baru
Rabu 08-04-2026,10:30 WIB