METRO – Sesuai dengan keputusan Presiden terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan waktu lalu, mulai saat ini sudah mulai diterapkan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Adapun rincian tarif iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Untuk peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150 ribu dari sebelumnya Rp 80 ribu. Sedangkan iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100 ribu yang sebelumnya hanya Rp 51 ribu dan peserta mandiri kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Elva Elinda mengatakan, bahwa pihaknya hanya mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga apa yang telah diberlakukan pemerintah pusat, maka itulah yang mereka jalani.
‘’Kami dari pihak BPJS Kesehatan hanya mengikuti Perpres yang telah diterbitkan. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak untuk peserta BPJS selain mengikuti iuran yang telah di tetapkan,’’ ujar Elva. Lanjutnya, dengan adanya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan memaklumi, terkhususnya untuk peserta mandiri. Menurutnya dengan adanya kebijakan seperti ini tentunya ada pertimbangan dari pemerintah pusat. Dengan adanya kenaikan taruf iuran BPJS Kesehatan ia berharap pelayanan kesehatan pada juga harus lebih dari sebelumnya. ‘’Bagi peserta BPJS kesehatan jika ada pelayanan yang tidak sesuai maka sampaikan, sehingga bisa ditindaklanjuti. Dengan ini saya berharap pada pihak pelayanan kesehatan untuk dapat meningkatkan pelayanannya pada peserta, sehingga tidak mengecewakan pengguna BPJS,’’ harap Elva. (api)Iuran BPJS Resmi Naik
Jumat 03-07-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,16:30 WIB
Kekayaan Kuliner Nusantara! Begini Cara Membuat Nasi Langgi Khas Jember
Minggu 06-10-2024,19:34 WIB
Kilas Kepemimpinan Sapuan – Wasri, Pangkas Anggaran Seremonial Demi Selamatkan Gaji Honorer
Minggu 06-10-2024,12:30 WIB
Mengenal Tiga Tipe Bentuk Tubuh! Kamu Termasuk yang Mana?
Minggu 06-10-2024,13:00 WIB
Bikin Gerah dan Panas! Ternyata Ini Penyebabnya Baju Warna Hitam Menyebabkan Panas
Minggu 06-10-2024,09:30 WIB
Rekomendasi Drama Thailand Terbaru yang Tayang di Viu 2024
Terkini
Minggu 06-10-2024,21:30 WIB
Keindahan yang Mempesona Gua Rangko, Labuhan Bajo! Wajib di Kunjungi Ketika Liburan
Minggu 06-10-2024,20:30 WIB
Menjadi Fase Awal Proses Pendewasaan, Mari Mengenal Istilah Adulting dan Cara Menghadapinya
Minggu 06-10-2024,19:34 WIB
Kilas Kepemimpinan Sapuan – Wasri, Pangkas Anggaran Seremonial Demi Selamatkan Gaji Honorer
Minggu 06-10-2024,19:30 WIB
Fenomena Equinox Fenomena Saat Matahari Tepat di Garis Khatulistiwa, Ini Dampaknya
Minggu 06-10-2024,18:30 WIB