Kapolres : Lebih Besar Kos Auditnya METRO – Masih ingat dengan kasus dugaan penyalahgunaan excavator bantuan milik pemerintah yang digunakan untuk komersil, yaitu kegiatan galian C milik swasta. Saat ini kasus yang terindikasi melibatkan pejabat Dinas Pertanian Mukomuko ini masih bergulir di Polres Mukomuko. Namun ada perubahan dalam proses penyelidikan, dimana penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditiadakan. Alasannya kerugian negara dari kasus ini tidak terlalu besar.
Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi,SH,S.Ik,MH hasil penyidik dari BPKP, dalam kasus ini tidak perlu melalui penghitungan kerugian negara. Mungkin alasannya oleh BPKP, kasus ini kerugian negaranya tidak terlalu besar, sehingga bisa langsung diproses dengan diminta keterangan sebagai saksi ahli. ‘’Menurut saya malah lebih cepat kita prosesnya dari pada menunggu penghitungan kerugian negara, karena butuh proses. Nanti bisa langsung kami komunikasikan dengan JPU, kemudian minta keterangan BPKP sebagai tim ahli, sehingga tidak perlu dihitung, karena sudah nyata kerugiannya,’’ kata Kapolres. Andy Arisandi menegaskan, penetapan tersangka tidak perlu melalui kerugian negara, tinggal diproses sesuai keterangan tim ahli. Pertimbangan tidak dihitung kerugiannya negaranya, karena kos yang akan dikeluarkan untuk menghitung kerugian lebih besar dari kerugian negara yang muncul dalam kasus ini. Sehingga perlu diefektifkan, nanti langsung disampaikan ke JPU. ‘’Penetapan tersangka belum, berapa kerugian negara masih dihitung PBKP, kapasitasnya sebagai saksi ahli. Setelah kita hitung, jelas nyata, selanjutnya kita kemuinikasikan dengan JPU,’’ pungkasnya. Sekedar mengingatkan dugaan penyalahgunaan alat berat bantuan Direktur Jendral (Ditjen) Sarana Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian pada Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko sudah berlangsung sejak april lalu. Dimana alat berat yang dipinjam dari Dinas pertanian provinsi ini diduga disalahgunakan untuk kepentingan usaha kuari di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya. Selain itu, juga terkuak, alat berat itu terindikasi dikomersilkan untuk kontrak paket proyek pemerintah. Sekarang excavator masih diamankan oleh penyidik Polres Mukomuko. (jar)Penyidikan Kasus Excavator, Minim Kerugian Negara
Kamis 25-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,10:46 WIB
Olahraga Rutin, Tapi Pola Makan Berantakan: Kenapa Hasilnya Tidak Terasa?
Jumat 19-06-2026,10:47 WIB
Manfaat buah alpukat bagi Kesehatan: Lemak Baik yang Dibutuhkan Tubuh
Jumat 19-06-2026,10:43 WIB
Manfaat Bayam bagi Kesehatan: Sayuran Hijau Kaya Nutrisi untuk Tubuh Sehat
Jumat 19-06-2026,10:44 WIB
Manfaat Buah Pepaya bagi Kesehatan: Buah Tropis Kaya Nutrisi yang Baik untuk Tubuh
Jumat 19-06-2026,10:43 WIB
Manfaat Buah Semangka bagi Kesehatan: Buah Segar Kaya Air yang Menyehatkan Tubuh
Terkini
Jumat 19-06-2026,10:47 WIB
Manfaat buah alpukat bagi Kesehatan: Lemak Baik yang Dibutuhkan Tubuh
Jumat 19-06-2026,10:46 WIB
Olahraga Rutin, Tapi Pola Makan Berantakan: Kenapa Hasilnya Tidak Terasa?
Jumat 19-06-2026,10:46 WIB
Manfaat Buah Bisbul bagi Kesehatan: Si Apel Beludru yang Kaya Nutrisi
Jumat 19-06-2026,10:46 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Buah Tradisional Nusantara dengan Rasa Manis Asam
Jumat 19-06-2026,10:45 WIB