Raperda Pencabutan Dibahas METRO – Rencana pencabutan penyertaan modal di Bank Bengkulu (BB) dipastikan bukan sekedar gertak sambal. Terbukti Raperda tentang pencabutan Perda nomor 6 tahun 2016 ini mulai dibahas oleh anggota dewan. Kemarin dilangsungkan rapat paripurna dengan agenda asepsi dari eksekutif dan jawaban Bapemperda terhadap pandangan kepala daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Mukomuko, Busra mengatakan sekarang Raperda tentang pencabutan perda nomor 6 ini sudah masuk dalam tahap pembahasan, segera digodok ditingkat komisi. Ia berharap dari pembahasan bersama nanti akan ada kesepakatan untuk penyempurnaan dan kesamaan pendapat demi tercapainya tujuan untuk kabaikan bagi pembangunan daerah. Ia juga menginginkan keharmonisan antara eksekutif dengan lembaga DPRD Mukomuko senantiasa terjaga, maka perlu membangun komunikasi dengan baik. ‘’Raperda ini sudah resmi memasuki tahapan pembahasan dimasa sidang kedua tahun 2020. Setelah ini akan dibahas ditingkat komisi untuk penyempurnaan dan penyamaan persepsi. Kami tentu berharap kita memiliki kesepahaman yang sama supaya proses penyelesaiannya lebih cepat dan sempurna,’’ kata Busra. Busra menegaskan proses ini sudah berjalan, pihaknya tidak sebatas menggertak. Semua sudah dipertimbangkan secara matang dengan melihat kondisi keuangan daerah dan kepentingan pembangunan di masa pandemi COVID-19 ini. Berdasarkan peraturan Raperda ini wajib diselesaikan pembahasannya dalam waktu yang ditetapkan. ‘’Tentu sudah melalui berbagai pertimbangan kita bersama, seperti apa hasil akhirnya, kita ikuti proses yang sedang berlangsung,’’ tegasnya. Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE yang langsung memimpin rapat paripurna kemarin juga mengatakan, dengan sudah dilaksanakan paripurna jawaban dari legislatif kemarin, maka tahapan selanjutnya pembahasan ditingkat komisi. Raperda ini hanya dibahas di komisi II dan komisi III, sedangkan komisi I tidak ada. ‘’Kita berharap dalam proses pembahasan raperda ini, semua anggota dewan bisa serius dan memberi sumbang saran dan pendapat untuk kebaikan bersama,’’ tutupnya. (jar)Penarikan Modal Daerah Kembali Dibahas Dewan
Selasa 23-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB
Kuota Haji Mukomuko 2027 Diproyeksi Naik 367 Persen, Peluang Jemaah Berangkat Makin Besar
Jumat 04-09-2026,13:10 WIB
Pisang Goreng Enak dan Garing, Capurkan Kapur Sirih
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:42 WIB
Pemdes Agung Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Tahap Tiga
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:42 WIB
Pemdes Agung Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Tahap Tiga
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB
Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
Jumat 04-09-2026,13:14 WIB
Musrenbangdes, Pemdes Retak Ilir Tetapkan Perencanaan Tahun 2027
Jumat 04-09-2026,13:13 WIB
Bantuan Gukum Untuk Warga Miskin Yang Tersandung Kasus
Jumat 04-09-2026,13:12 WIB