METRO – Berdasarkan adanya kebijakan pemerintah bahwa untuk kegiatan haji dan umrah pada tahun 2020 ditunda hingga tahun depan, membuat masyarakat sedikit dikecawakan. Kebijakan sebagai antisipasi penyebaran Covid - 19 diberbagai Negara. Dengan ini banyak Calon Jemaah Haji (CJH) yang telah melakukan pelunasan, meminta kembali atau pengajuan pengembalian Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Pengajuan pengembalian BPIH oleh CJH juga dilakukan CJH Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, MH melalui bagian Haji dan Umrah, Rahmad Basuki, mengatakan sudah ada masyarakat yang melakukan pengajuan pengembalian uang haji. Ia nilai wajar, karena keberangkatan haji pada tahun ini sudah dipastikan tidak dilaksanakan. ‘’Baru satu orang CJH yang telah melakukan pengajuan pengembalian dana haji. Tentunya kami bisa melarang karena keberangkatan haji tahun ini positif dibatalkan,'’ sampai Rahmad. Dengan ini Kemenag akan memproses dari permintaan calon jamaah agar uangnya dikembalikan sesuai dengan jumlah yang sudah dilunasi.Untuk prosesnya sendiri, jemaah haji harus melampirkan bukti asli setoran BPIH, fotocopy buku tabungan, KTP dan menyertai nomor telepon jaman haji kemudian menyerahkannya ke pihak Kemenag. Selanjutnya dilakukan verifikasi yang akan diselesaikan oleh pihak Ditjen PHU Kemenag dan BPKH. Setelah semua selesai, uang pelunasan tersebut akan masuk ke rekening jamaah. ‘’Setelah selesai semua pengurusannya paling lambat uangnya ditransfer ke rekening selama 10 hari setelah pengajuan. Karena nantinya akan banyak proses verifikasi yang akan dilakukan sebelum ditransfer,'’ tutup Rahmad.(api)CJH Mulai Ajukan Pengembalian Dana Haji
Senin 22-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,08:50 WIB
Dibacking DPR RI, Pemkab Optimis Anggaran Pusat Akan Mengalir ke Mukomuko
Rabu 06-05-2026,09:01 WIB
2 Unit Rumah dan 1 Unit Motor Ludes, Pemilik Nyaris Pingsan
Rabu 06-05-2026,10:04 WIB
Sebelas Desa di Selagan Raya Ajukan Pencairan DD Tahap Dua
Rabu 06-05-2026,09:55 WIB
Meresahkan, Pria Diduga ODGJ di Pauh Terenja Dievakuasi ke RSJ Bengkulu
Rabu 06-05-2026,10:03 WIB
Pemkab Mukomuko Matangkan Rencana Pembangunan Gudang Bulog di Lubuk Pinang
Terkini
Rabu 06-05-2026,10:05 WIB
Penyaluran Pertama, KPM BLT-DD Banjarsari Langsung Terpangkas
Rabu 06-05-2026,10:04 WIB
Sebelas Desa di Selagan Raya Ajukan Pencairan DD Tahap Dua
Rabu 06-05-2026,10:03 WIB
Pemkab Mukomuko Matangkan Rencana Pembangunan Gudang Bulog di Lubuk Pinang
Rabu 06-05-2026,10:00 WIB
Hasil Diumumkan, Ini Wakil Kecamatan Teras Terunjam di Ajang Lomdeskel Tingkat Kabupaten
Rabu 06-05-2026,09:57 WIB