Tunggu Hasil Revisi PKPU METRO – Walau pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah ditetapkan jadwalnya pada 9 Desember mendatang, namun pihak penyelenggara, seperti KPU maupun Bawaslu belum bisa bergerak. Pasalnya keran anggaran hibah daerah untuk mendanai Pilkada masih ditutup alias belum bisa dicairkan. Informasinya masih menunggu aturan terbaru hasil revisi tahapan Pilkada disahkan. Ketua Badan pengawas pemilu Mukomuko, Padlul Azmi,SH mengatakan dana hibah Pilkada belum bisa digunakan setelah terputus karena adanya penundaan jadwal dampak COVID-19. Kemungkinan besar kran anggaran ini dibuka setelah jadwal baru ditetapkan, informasi terakhir pada 15 juni PKPU revisi ditetapkan. Namun itu belum pasti, karena sampai kini belum ada pembahasan.
‘’Kalau informasinya memang pada 15 juni ini jadwal revisi diputuskan, tapi itu ranahnya pusat, kita belum bisa pastikan. Karena KPU belum bergerak melaksanakan tahapan masih nunggu jadwal, dana hibah juga belum bisa digunakan. Kita bawaslu mengikuti jadwal KPU,’’ katanya diamini Amrozi dan Deny Setiabudi. Lanjutnya, untuk sementara karena tahapan resmi Pilkada belum keluar dan anggaran hibah belum bisa digunakan, maka Bawaslu masih sebatas koordinasi melalui video conference dengan provinsi maupun pusat. Kegiatan pengawasan di lapangan juga berjalan sesuai dengan ketentuan, salah satu yang diintsruksikan Bawaslu adalah pengawasan terhadap penyaluran bantuan COVID-19. ‘’Kita sekarang tetap berjalan sesuai ketentuan, selain koordinasi dengan provinsi maupun pusat, juga pengawasan berjalan. Termasuk mengenai anggaran APD bisa jadi dianggarkan dari hibah daerah, karena sesuai UU, Pilkada didanai APBD,’’ tegasnya. Ketua KPU Irsyad Kamarudin juga mengatakan anggaran Pilkada masih tetap seperti sebelumnya. Untuk penggunaan hibah masih menunggu PKPU tahapan Pilkada yang menjadi dasar pembiayaan Pilkada. Ia juga memperkirakan PKPU tahapan hasil revisi ini baru keluar pertengahan bulan ini. Secara kesiapan, KPU selalu siap kapanpun diperintahkan melaksanakan tahapan. ‘’Kalau kita sesuai dengan tugas kapanpun siap, apalagi kita melanjutkan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya, tidak dari awal lagi,’’ tutupnya. (jar)Keran Dana Pilkada Masih Tertutup
Selasa 09-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,09:39 WIB
Masjid Agung Mukomuko Potong 5 Ekor Hewan Kurban Dari Jamaah
Rabu 27-05-2026,08:01 WIB
Menurut Fikih Islam, Inilah Ciri Domba dan Sapi yang Layak Dijadikan Hewan Qurban
Rabu 27-05-2026,06:21 WIB
Mengapa Salat Idul Adha Disunahkan Dilaksanakan Pagi dan di Tanah Lapang
Rabu 27-05-2026,09:58 WIB
21 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Desa Arah Tiga Pada Idul Adha Tahun Ini
Rabu 27-05-2026,10:01 WIB
Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 11 Mukomuko Sederhana dan Sukses
Terkini
Rabu 27-05-2026,15:24 WIB
Hakikat Berqurban Menurut Al-Qur’an
Rabu 27-05-2026,11:33 WIB
Gunakan Silpa TA 2025, Desa Sidodadi Tetap Realisasikan Pembangunan Fisik
Rabu 27-05-2026,11:32 WIB
Harga TBS Anjlok, Jumlah Hewan Qurban di Gading Jaya Meningkat
Rabu 27-05-2026,11:31 WIB
Harga Sawit Jatuh, Warga Mulai Beralih Cari Buah Pinang
Rabu 27-05-2026,11:30 WIB