METRO – Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Nomor 15 Tahun 2020. Tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman di masa pandemi Covid – 19. Terkait surat edaran Menag tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, M.Hi melalui Kasi Bimas Islam, H. Peri Irawan, S.Hi mengatakan, bahwa untuk kegiatan keagamaan secara langsung seperti pengajian majelis taklim sudah diperbolehkan. Hanya saja dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
‘’Berdasarkan surat edarannya dari Menteri Agama, untuk kegiatan keagamaan dengan mengumpul masa itu sudah diperbolehkan. Tapi jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,’’ sampai Peri. Lanjutnya, selain itu untuk kegiatan sholat berjamaah di masjid juga sudah diperbolehkan, baik itu sholat berjamaah lima waktu maupun sholat jum’at. Meskipun demikian ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid – 19. Diperbolehkan melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau mengadakan pengajian bukan bearti kata Mukomuko sudah aman dari Covid – 19. ‘’Masyarakat harus tetap waspada, dibolehkannya oleh pemerintah melaksanakan kegiatan berjamaah bukan bearti sudah aman dari Covid – 19. Apalagi kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih rendah. Untuk itu jika memang belum memungkinkan sebaiknya majelis taklim untuk tidak mengadakan pengajian dahulu. Karena untuk kegiatan seperti itu pelaksana kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan serta alat pengecek suhu tubuh,’’ tutup Peri. (api)Kemenag Mulai Perbolehkan Gelar Pengajian
Senin 08-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:36 WIB
Disangka Rudal, Cahaya Yang Melintas Di Langit Adalah Sampah Antariksa
Minggu 05-04-2026,15:33 WIB
Aktivitas Seru di Swiss: Ski, Hiking, dan Menikmati Keindahan Danau yang Menakjubkan!
Minggu 05-04-2026,15:31 WIB
Kota-Kota Cantik di Swiss: Zurich, Geneva, Bern, dan Permata Lainnya yang Wajib Dikunjungi!
Minggu 05-04-2026,16:09 WIB
Peran Penting Wartawan Untuk Kemerdekaan Indonesia Yang Tak Boleh Diabaikan
Minggu 05-04-2026,15:35 WIB
Kuliner Khas Swiss: Cicipi Kelezatan Fondue, Raclette, dan Cokelat yang Menggoda!
Terkini
Senin 06-04-2026,07:00 WIB
Sarapan Hemat Tapi Bergizi: Cara Cerdas Tekan Pengeluaran Pagi Tanpa Mengorbankan Kesehatan Keluarga
Minggu 05-04-2026,16:43 WIB
Kader Golkar Mukomuko Kompak Minta Choirul Huda Lanjutkan Memimpin
Minggu 05-04-2026,16:15 WIB
Tren Dopamine Detox 2026: Cara Ampuh Mengembalikan Fokus dan Hidup Lebih Tenang
Minggu 05-04-2026,16:11 WIB
Tips Relaksasi Sederhana di Sore Hari, Hilangkan Stres Tanpa Biaya Mahal
Minggu 05-04-2026,16:09 WIB