METRO – Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Nomor 15 Tahun 2020. Tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman di masa pandemi Covid – 19. Terkait surat edaran Menag tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, M.Hi melalui Kasi Bimas Islam, H. Peri Irawan, S.Hi mengatakan, bahwa untuk kegiatan keagamaan secara langsung seperti pengajian majelis taklim sudah diperbolehkan. Hanya saja dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
‘’Berdasarkan surat edarannya dari Menteri Agama, untuk kegiatan keagamaan dengan mengumpul masa itu sudah diperbolehkan. Tapi jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,’’ sampai Peri. Lanjutnya, selain itu untuk kegiatan sholat berjamaah di masjid juga sudah diperbolehkan, baik itu sholat berjamaah lima waktu maupun sholat jum’at. Meskipun demikian ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid – 19. Diperbolehkan melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau mengadakan pengajian bukan bearti kata Mukomuko sudah aman dari Covid – 19. ‘’Masyarakat harus tetap waspada, dibolehkannya oleh pemerintah melaksanakan kegiatan berjamaah bukan bearti sudah aman dari Covid – 19. Apalagi kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih rendah. Untuk itu jika memang belum memungkinkan sebaiknya majelis taklim untuk tidak mengadakan pengajian dahulu. Karena untuk kegiatan seperti itu pelaksana kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan serta alat pengecek suhu tubuh,’’ tutup Peri. (api)Kemenag Mulai Perbolehkan Gelar Pengajian
Senin 08-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,18:14 WIB
Manfaat Selada Romaine bagi Kesehatan: Kaya Vitamin K yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tulang
Kamis 30-07-2026,18:14 WIB
Manfaat Kubis Ungu bagi Kesehatan: Kaya Antosianin yang Baik untuk Melindungi Sel Tubuh
Kamis 30-07-2026,18:16 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Kaya Pektin yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
Kamis 30-07-2026,18:16 WIB
Manfaat Pakcoy bagi Kesehatan: Kaya Folat yang Baik untuk Pembentukan Sel Tubuh
Kamis 30-07-2026,18:14 WIB
Manfaat Wortel bagi Kesehatan: Kaya Beta-Karoten yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Mata
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:16 WIB
Manfaat Pakcoy bagi Kesehatan: Kaya Folat yang Baik untuk Pembentukan Sel Tubuh
Kamis 30-07-2026,18:16 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Kaya Pektin yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
Kamis 30-07-2026,18:16 WIB
Manfaat Buah Namnam bagi Kesehatan: Kaya Flavonoid yang Baik untuk Melindungi Sel Tubuh
Kamis 30-07-2026,18:15 WIB
Manfaat Bayam bagi Kesehatan: Kaya Zat Besi yang Mendukung Pembentukan Sel Darah Merah
Kamis 30-07-2026,18:15 WIB