METRO – Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Nomor 15 Tahun 2020. Tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman di masa pandemi Covid – 19. Terkait surat edaran Menag tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, M.Hi melalui Kasi Bimas Islam, H. Peri Irawan, S.Hi mengatakan, bahwa untuk kegiatan keagamaan secara langsung seperti pengajian majelis taklim sudah diperbolehkan. Hanya saja dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
‘’Berdasarkan surat edarannya dari Menteri Agama, untuk kegiatan keagamaan dengan mengumpul masa itu sudah diperbolehkan. Tapi jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,’’ sampai Peri. Lanjutnya, selain itu untuk kegiatan sholat berjamaah di masjid juga sudah diperbolehkan, baik itu sholat berjamaah lima waktu maupun sholat jum’at. Meskipun demikian ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid – 19. Diperbolehkan melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau mengadakan pengajian bukan bearti kata Mukomuko sudah aman dari Covid – 19. ‘’Masyarakat harus tetap waspada, dibolehkannya oleh pemerintah melaksanakan kegiatan berjamaah bukan bearti sudah aman dari Covid – 19. Apalagi kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih rendah. Untuk itu jika memang belum memungkinkan sebaiknya majelis taklim untuk tidak mengadakan pengajian dahulu. Karena untuk kegiatan seperti itu pelaksana kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan serta alat pengecek suhu tubuh,’’ tutup Peri. (api)Kemenag Mulai Perbolehkan Gelar Pengajian
Senin 08-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,09:39 WIB
Masjid Agung Mukomuko Potong 5 Ekor Hewan Kurban Dari Jamaah
Rabu 27-05-2026,08:01 WIB
Menurut Fikih Islam, Inilah Ciri Domba dan Sapi yang Layak Dijadikan Hewan Qurban
Rabu 27-05-2026,06:21 WIB
Mengapa Salat Idul Adha Disunahkan Dilaksanakan Pagi dan di Tanah Lapang
Rabu 27-05-2026,09:58 WIB
21 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Desa Arah Tiga Pada Idul Adha Tahun Ini
Rabu 27-05-2026,10:01 WIB
Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 11 Mukomuko Sederhana dan Sukses
Terkini
Rabu 27-05-2026,15:24 WIB
Hakikat Berqurban Menurut Al-Qur’an
Rabu 27-05-2026,11:33 WIB
Gunakan Silpa TA 2025, Desa Sidodadi Tetap Realisasikan Pembangunan Fisik
Rabu 27-05-2026,11:32 WIB
Harga TBS Anjlok, Jumlah Hewan Qurban di Gading Jaya Meningkat
Rabu 27-05-2026,11:31 WIB
Harga Sawit Jatuh, Warga Mulai Beralih Cari Buah Pinang
Rabu 27-05-2026,11:30 WIB