LUBUK PINANG – Setelah diterpa kritikan soal pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) diduga tidak transparan. Terbaru, isu miring kembali menyelimuti TPK Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang. Beredar kabar, jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, TPK di desa setempat terindikasi bagi-bagi amplop diduga berisi sejumlah uang ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menepis isu, BPD membantah menerima amplop dari TPK.
Pemuda Arah Tiga, sekaligus mantan Ketua Karang Taruna, Mardianto M, membenarkan adanya isu tersebut tengah berkembang ditengah masyarakat. Bahkan ia juga mengaku, bahwa secara langsung mendapatkan info ini dari salah seorang anggota BPD. ‘’Menanggapi isu yang berkembang tersebut, secara langsung saya mendengarnya dari salah seorang anggota BPD. Dalam penyampaian anggota BPD itu, mereka (BPD, red), sempat ditawarkan oleh pihak perangkat desa yang sekaligus anggota TPK, THR berupa amplop yang diduga berisi uang. Namun THR itu tidak mereka terima lantaran tidak berani,’’ungkap Mardianto M. Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat, Azarudin, dalam hal ini ia juga mengaku pernah mendengarkan isu ini dari ketua BPD. Yang menjadi pertanyaannya, amplop yang dibungkus dengan bahasa THR tersebut, bersumber dari mana. APakah THR pribadi atau dari desa. ‘’Jika bersifat pribadi itu sah-sah saja, jika THR membawa nama desa itu bersumber dari mana, alokasinya dari mana. Terkait isu yang berkembang ini, saya berserta salah seorang saksi, mendengar secara langsung dari mulut pihak BPD,’’tambah Azarudin. Saat dikonfirmasi salah seorang anggota BPD, Aldi, menyampaikan terkait adanya isu ini, ia mengaku tidak ada menerima THR yang dimaksud. ‘’Saya tidak ada menerima THR itu, tanggapan saya terkait hal ini langsung saja ke ketua BPD,’’singkat Aldi.(rag)Isunya, TPK Arah Tiga Bagi-bagi Amplop ke BPD
Senin 08-06-2020,09:05 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :