Pamungkas Kisruh TPK, Ini Saran Kadis PMD

Kamis 04-06-2020,09:05 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

LUBUK PINANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko tak menginginkan Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang semakin larut dalam persoalan pengangkatan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Dana Desa (DD) tahun 2020. Menyikapi hal ini, Kepala DPMD, Gianto, SH, M.Si sampaikan saran pamungkas. Pj. Kades diminta segera melaksanakan rapat terbuka. Katanya, selesaikan persoalan di tingkat desa dengan mengedepankan azaz transparansi.

''Terciptanya transparansi dalam pengangkatan TPK, Pj. Kades dipandang perlu mengadakan rapat secara terbuka. Undang semua unsur masyarakat di tingkat desa, termasuk BPD dan tokoh masyarakat serta pemudanya. Kita minta persoalan ini jangan sampai berkepanjangan,'' pintanya.

Sebelumnya pernah dilaksanakan rapat di tingkat desa, berkaitan dengan persoalan TPK. Pengakuan Marius, salah seorang anggota TPK yang sempat mengundurkan diri dari keanggotaan, mengaku pernah mengikutinya, namun menurutnya itu hanya rapat keanggotaan TPK, bukan rapat desa.

‘’Setahu saya yang namanya rapat desa. BPD, lembaga dan tokoh masyarakat itu duduk bersama di kantor desa. Namun yang pernah saya ikuti hanya rapat keanggotaan TPK, lokasinyapun disalah satu rumah anggota TPK, tidak dikantor desa. Apakah itu dibenarkan dalam pembentukan TPK, saya rasa tidak. Dari kejanggalan ini lah saya berpedoman. Dan terbukti sejauh ini, pihak BPD tidak pernah mau mengakui adanya tandatangan berita acara rapat terkait pembentukan TPK,’’jelas Marius.

Terpisah salah seorang tokoh masyarakat, Azarudin, ia sangat menyayangkan sikap ketidak transparannya pemerintahan Pj. Kades saat ini. Ia berharap terkait persoalan ini, kepada pihak kecamatan maupun DPMD Mukomuko, dapat menengahi masyarakat.

‘’Jika persoalan ini tidak ada titik terangnya, dan tidak ada etikat baik Pj. Kades untuk menjelaskan kepada masyarakat. Saran saya lebih baik Pj. Kades mundur saja dari jabatnnya, karena dianggap tidak becus menyelesaikan persoalan yang terjadi ditengah masyarakat,’’tutup Azarudin.

Saat dikonfirmasi, via handphone (HP), Pj. Kades, Syahril, masih belum terhubung. (rag)

Tags :
Kategori :

Terkait