Disebut-sebut Terlibat Proyek Desa IPUH - Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos diterpa isu miring. Berdasarkan informasi berkembang, ia diduga turut ambil andil untuk meraup keuntungan pada proyek Dana Desa (DD) tahun 2020 ini. Beredar isu, Sepradanur turut menjadi pemasok material pada kegiatan fisik DD.
Informasi ini dibantah tegas oleh Sepradanur. Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang sedang mengemban jabatan Camat Ipuh, ia memastikan dirinya tak pernah terlibat bermain proyek dana desa. Menurut Sepradanur, sebagai ASN, dilarang keras ambil kesempatan untuk meraup keuntungan pada proyek desa. ‘’Saya diterpa isu yang tidak baik yakni kami dituduh pengisi material di salah satu pengerjaan proyek pembangunan di desa. Tentu hal tersebut tidak benar sama sekali, karena bertentangan dengan peraturan yang ada,’’tuturnya. Dalam hal ini, pemerintah kecamatan memberikan kewenangan penuh bagi desa yang melaksanakan kegiatan sesuai dengan desain dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam APBDes. Utamakan pemakaian tenaga lokal dengan sistem padat Karya Tunai. Juga mengajak semua elemen yang ada didesa mari sama-sama berpartisipasi membantu pembangunan tersebut. Dengan cara melakukan pengawasan, dan apabila ditemukan kejanggalan disampaikan kepada pihak desa dan BPD untuk diperbaiki. Selain itu juga bisa disampaikan pada pihak lain seperti Media, LSM dan lain sebagainya. Untuk sama-sama mengawasi kegiatan yang dilakukan pihak desa melalui TPK. Sehingga kegiatan ini bisa optimal dan mendatangkan hasil untuk masyarakat desa bersangkutan. ‘’Pemerintah kecamatan member kewenangan pada seluruh desa untuk melaksanakan dan merealisasikan pembangunan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar pembangunannya sesuai dengan peraturan mari kita sama-sama untuk mengawasi. Baik itu dari masyarakat setempat, BPD bahkan pihak luar seperti media dan LSM,’’demikian Sepradanur.(dom)Camat Sepradanur Diterpa Isu Tak Sedap
Senin 04-05-2020,09:05 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :