METRO – Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mukomuko bersama Pemerintah daerah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indoseia (MUI) dan pihak terkait lainnya. Kantor Kementrian Agama Mukomuko menetapkan Qimat zakat fitrah tahun 1441 Hijriah yaitu sebesar Rp 35 ribu per jiwa untuk zakat dengan uang, sedangkan bagi zakat dengan beras yaitu 2,5 Kg atau 10 canting. Hal ini disampaikan Kepala Kankemenag Mukomuko, Drs. H. Ajamalus, MH saat dikonfirmasi kemarin.
‘’Tahun ini kami bersama pihak terkait telah menetapkan Qimat zakat fitrah. Bagi yang berzakat dengan uang itu Rp 35 ribu dan jika warga berzakat dengan beras yaitu 10 canting per jiwa,’’ sampai Ajamalus. Lanjutnya, untuk pengumpulan zakat ia menganjurkan masyarakat untuk zakat dengan uang dan ditransfer ke rekening panitia pengumpulan zakat. Hal ini dianjurkan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid – 19 yang lagi mewabah saat ini. Meskipun demikian membayar zakat dengan beras masih tetap dianjurkan hanya saja dengan mematuhi anjuran pemerintah daerah, yakni melakukan social distancing, mencuci tangan dan menggunakan masker. ‘’Begitu juga untuk penyaluran zakat yang terkumpul nanti, lebih baik dengan sister transfer ke rekening penerima untuk menghindari penyebaran covid – 19. Namun ini tidak diwajibkan, ini boleh dilakukan bagi yang bisa saja,’’ harap Ajamalus. Disampaikannya juga, berdasarkan hasil rapat penentuan Qimat zakat fitrah tersebut pihaknya telah menerbitkan surat edaran. Surat edaran ini akan disampaikan ke masyarakat melalui pihak KUA yang ada di masing – masing wilayah. ‘’Penetapan Qimat zakat fitrah ini telah kami terbitkan surat edarannya. Sehingga bisa menjadi pedoman umat muslim yang ada di Mukomuko untuk membayar zakat fitrahnya,’’ tutup Ajamalus.(api)Zakat Fitrah Ditetapkan Rp 35 Ribu
Selasa 21-04-2020,09:10 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,09:39 WIB
Masjid Agung Mukomuko Potong 5 Ekor Hewan Kurban Dari Jamaah
Rabu 27-05-2026,08:01 WIB
Menurut Fikih Islam, Inilah Ciri Domba dan Sapi yang Layak Dijadikan Hewan Qurban
Rabu 27-05-2026,06:21 WIB
Mengapa Salat Idul Adha Disunahkan Dilaksanakan Pagi dan di Tanah Lapang
Rabu 27-05-2026,09:58 WIB
21 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Desa Arah Tiga Pada Idul Adha Tahun Ini
Rabu 27-05-2026,10:01 WIB
Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 11 Mukomuko Sederhana dan Sukses
Terkini
Rabu 27-05-2026,15:24 WIB
Hakikat Berqurban Menurut Al-Qur’an
Rabu 27-05-2026,11:33 WIB
Gunakan Silpa TA 2025, Desa Sidodadi Tetap Realisasikan Pembangunan Fisik
Rabu 27-05-2026,11:32 WIB
Harga TBS Anjlok, Jumlah Hewan Qurban di Gading Jaya Meningkat
Rabu 27-05-2026,11:31 WIB
Harga Sawit Jatuh, Warga Mulai Beralih Cari Buah Pinang
Rabu 27-05-2026,11:30 WIB