Kegiatan Desa Diminta Utamakan Padat Karya

Selasa 14-04-2020,10:46 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

SELAGAN RAYA – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bupati Mukomuko mengeluarkan surat nomor 140/609/D.9/IV/2020 sifat penting. Hal PKTD dan desa tanggap covid-19. Surat tertanggal 1 April 2020 ini, berisikan beberapa poin. Pertama meminta camat melakukan pendampingan dan monitoring bersama pendamping desa dalam melaksanakan pembangunan dengan pola padat karya tunai. Kedua meminta camat untuk memerintahkan kepala desa agar, melaksanakan pembangunan pola PKTD dan desa tanggap covid-19. Dana desa digunakan dengan pola PKTD serta pendayagunaan sumber daya alam, teknologi tepat guna, serta inovasi sumber daya manusia. Pekerja diprioritaskan bagi keluarga miskin, pengangguran, serta setengah pengangguran, serta anggota masyarakat marjinal lainnya. Pembayaran upah dilakukan setiap hari. Pelaksanaan PKTD mengikuti protokol kesehatan, antara lain, menerapkan jarak aman antar pekerja minimum 2 meter. Bagi pekerja yang sedang pilek atau batuk, wajib menggunakan masker. Selain itu, desa juga diminta membentuk relawan covid-19. Desa juga diminta melakukan deteksi dini penyebaran covid-19, caranya melakukan pencatatan warga yang keluar masuk desa. Juga melakukan pemantauan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP). Desa diminta memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dalam jumlah banyak. Misalnya dalam bentuk pernikahan, tontonan atau hiburan masa dan lain sebagainya. Desa juga diminta berkoordinasi aktif dengan pemerintah kabupaten, baik DPMD, Dinas Kesehatan maupun DPMD.

Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.K.M, MM menyampaikan, ada sedikit delima dalam realisasi APBDes. Di mana pemerintah menganjurkan melaksanakan kegiatan desa dengan sistem pada karya. Disisi lain, pemerintah juga melarang masyarakat berkumpul dengan jumlah banyak. Jalan tengahnya, pekerjaan dilaksanakan dengan pola padat karya dan para pekerja menerapkan pola azas pencegahan coronavirus. Caranya para pekerja menerapkan pola jaga jarak tertentu. Pemerintah desa juga menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar. Tidak kalah penting, di lokasi kerja disiapkan perlengkapan cuci tangan lengkap dengan sabun.

‘’Agar semua berjalan dengan baik, pola kerja padat karya, tapi siapkan APD standar, jaga jarak serta wajib ada perlengkapan cuci tangan,’’ pesan Khairul.(dul)

Tags :
Kategori :

Terkait