METRO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko terus melakukan himbauan kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum yang ada di masing-masing desa. Hal ini untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, M.Si saat dikonfirmasi kemarin.
‘’Bagi desa yang belum pernah melakukan penyemprotan cairan disinfektan sama sekali, agar segera melakukan penyemprotan. Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ditingkat desa. Kalau bisa penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara rutian setiap minggunya, sampai dinyatakan tidak adanya lagi penyebaran virus corona di daerah ini,’’ sampai Goanto. Lanjutnya, bahwa pihaknya telah menyampaikan surat edaran Kemendes dalam melakukan pencegahan virus corona ke setiap desa. Bahwa pemerintah desa bisa menggunakan dana desa sesuai surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia, Nomor 8 tahun 2020 tentang tanggap covid -19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa ( PKTD). ‘’Tujuan surat edaran tersebut ini sebagai acuan dalam pelaksanaan desa tanggap covid-19 dan dan pelaksanaan PKDT dengan menggunakan dana desa. Namun dalam penggunaan dana desa ini harus sesuai aturan yang berlaku,’’ jelas Gianto. Lebih lanjut Gianto mengatakan, bahwa peran serta masyarakat dalam perang melawan virus-Corona ini sangat penting yakni dengan mengikuti dan melaksanakan anjuran-anjuran dari pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini. ‘’Pencegahan penyebaran virus corona harus dilakukan bersama-sama seluruh lapisan masyarakat. Jadi masyarakat harus melaksanakan anjuran dari pemerintah seperti menghindari kerumunan massa, jaga jarak, berdiam diri dirumah dan anjuran lainnya,’’ tutup Gianto. (api)Pemdes Diminta Gencar Penyemprotan di Tempat Umum
Senin 13-04-2020,18:59 WIB
Editor : Editor Team
Kategori :