Kerja Dari Rumah Dinilai Tidak Efektif, ASN Mukomuko Kembali Ngantor Hari Jumat
ASN Mukomuko-amris-
RADARMUKOMUKO.COM - Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari jumat di Kabupaten Mukomuko yang sudah berjalan beberapa bulan dinilai tidak efektif. Akhirnya pemerintah Mukomuko kembali mewajibkan seluruh ASN di Mukomuko ngantor full 5 hari kerja atau senin hingga jumat. Ketentuan ini mulai berlaku hari jumat besok 26 juni 2026.
Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. H. Marjohan membenarkan informasi ini, surat edaran dari bupati untuk kembali kerja normal seperti sebelumnya sudah disampaikan ke masing-masing instansi. Ketentuan ini mulai berlaku 26 juni 2026.
"Ya, ASN Mukomuko kembali pada sistem normal 5 hari kerja, hari jumat semua wajib masuk, tidak ada lagi sistem kerja dari rumah," kata Marjohan.
Dikembalikannya ke sistem awal ini, karena WHF yang sudah diuji coba dalam beberapa bulan kurang efektif. Banyak keluhan dari pejabat, ketidak hadiran pegawai hari jumat mengganggu kinerja. Selain ini juga kerja dari rumah tidak terlalu berpengaruh terhadap penghematan energi listrik maupun internet. Sebab pada saat itu, listrik di kantor tetap harus hidup.
"Banyak pejabat melaporkan, saat dibutuhkan pegawai tidak ada hingga bercarian, kemudian listrik kantor juga terus hidup, karena pejabat tetap masuk dan sebagian pegawai juga masuk," paparnya.
Namun pemberhentian WHF ini tergantung kondisi, secara bertahap terus dievaluasi. Kedepannya bisa saja ASN kembali melaksanakan kerja dari rumah pada hari jumat atau hari tertentu. Yang pasti keputusan bupati menyetop sistem kerja dari rumah ini, untuk percepatan pelayanan bagi masyarakat dan program daerah lainnya.
BACA JUGA:Pemerintah Daerah Mukomuko Tekan Pengangguran, Siapkan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi
BACA JUGA:Waduh, Data Penerima Bantuan Pangan Diduga Tumpang Tindih
"Kedepan kita lihat lagi, kalau kondisi mengharuskan ada penghematan atau efisiensi lebih lanjut, maka kerja dari rumah diterapkan lagi," tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Mukomuko, Winarno, M.Pd juga membenarkan. Seluruh ASN kembali kerja normal seperti sebelumnya mulai jumat besok. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B.800.1.12.5/(B3/A.1/VI/2026 tentang Penyesuaian Penggunaan Pakaian Dinas dan Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Surat edaran tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan WFH yang sebelumnya diterapkan di seluruh perangkat daerah.
"Pemerintah daerah menilai perlu adanya penguatan etos kerja, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal jika ASN bekerja langsung dari kantor. Mulai Jumat, tidak ada lagi WFH. Seluruh ASN wajib kembali bekerja dari kantor sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: