Lembaga Syara' Desa Sinar Jaya Gelar Pelatihan Mengurus Jenazah
pengurusan jenazah--
RADARMUKOMUKO.COM – Rabu 17 Juni 2026, digelar pelatihan dibidang lembaga kemasyarakatan di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto.
Pelatihan tersebut membahas tentang tata cara pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, mengkhafani, menyolatkan dan menguburkan. Acara terebut diselenggarakan oleh pemerintah desa setempat. Adapun yang menjadi narasumber, yaitu Ustad Budiyanto, S.Pd, L.C.
Kades Sinar Jaya, Suparni mengatakan, ada beberapa program pelatihan yang tahun ini bakal digelar oleh pemerintah desa, salah satunya tata cara pengurusan jenazah.
Pelatihan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitan dan kemampuan lembaga desa, khususnya pegawai syarak. Pelatihan ini dimulai dari awal sampai akhir prosesi pengurusan jenazah, mulai dari cara memandikan, mengkhafani dan menyolatkan serta menguburkan.
Seperti diketahui, bahwa Mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah, yaitu wajib dilakukan oleh perwakilan masyarakat. Jika sekelompok masyarakat telah menunaikan fadhu khifayah, maka kewajiban itu gugur terhadap yang lain.
BACA JUGA:Door to Door Jadi Ciri Khas Pemdes Teras Terunjam Salurkan BLT-DD
BACA JUGA:Dizaman Huda-Rahmadi Jembatan dan Jalan Talang Buai Makin Hancur
“Pelatihan ini merupakan program pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kemampuan lembaga syara dalam melakukan pengurusan jenazah,”sampainya.
Maka dari itu, Kades berharap lembaga masyarakat yang ikut dalam pelatihan ini bisa menyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga kedepan pengetahuan tentang tata cara kepengurusan jenazah bisa terus bertambah.
Selain pegawai syara, warga yang ikut dan terlibat dalam pelatihan juga sedikit banyak memahami tata cara pengurusan jenazah. Artinya pelatihan ini bukan hanya sekedar formalitas semata, tapi benar-benar menjadi wadah untuk menambah dan mengasah pengetahuan.
“Kami berharap semua peserta dalam pelatihan ini nantinya bisa menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan nantinya bisa diaplikasikan,”pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: