Sejak Januari Hingga April Sudah 10 Kasus Pelecehan Terhadap Anak Di Mukomuko

Sejak Januari Hingga April Sudah 10 Kasus Pelecehan Terhadap Anak Di Mukomuko

Bustam Bustomo -amris-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko masih tinggi, buktinya sejak Januari hingga sekarang atau kurun 4 bulan sudah ada 10 kasus. 7 Kasus pelecehan seksual dan ada 3 kasus perkelahian anak. Sedangkan tahun lalu terjadi 23 kasus yang melibatkan anak dibawah umur. 

Parahnya lagi, kebanyakan korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Pelakunya sendiri sebagian besar dilakukan oleh orang dekat dari korban atau orang yang dikenal.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dan organisasi peduli anak lainnya.

Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menjelaskan, kasus kekerasan seksual menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus ini masih saja tinggi. Tahun lalu mencapai 23 kasus, sedangkan tahun ini baru 4 bulan berjalan sudah ada 10 kasus.

Diakuinya tidak semua kasus merupakan kejahatan seksual, tapi juga ada kasus perkelahiran atau tidakan kejahatan lain yang melibatkan anak dibawah umur. 

Jumlah kasus anak sepanjang 2025 mencapai 23 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan besar yang belum tuntas," katanya. 

Bustam menyebut, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi semakin sulit jika orang tua lengah.

Pola yang sama juga terjadi pada kasus perkelahian anak, yang umumnya dipicu oleh interaksi di lingkungan pergaulan sehari-hari.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, baik di rumah maupun di luar. Anak tidak seharusnya dibiarkan tanpa pengawasan, terutama dalam situasi yang berpotensi membuka celah terjadinya kekerasan atau konflik.

"Jangan biarkan anak sendiri tanpa kontrol. Pengawasan itu kunci utama pencegahan," tegasnya.

Selain peran keluarga, keterlibatan berbagai pihak juga dinilai penting. Organisasi perempuan didorong untuk ikut aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk melalui edukasi dan pendampingan di tengah masyarakat.

"Upaya pencegahan dinilai tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja bersama antara keluarga, lingkungan, dan organisasi masyarakat untuk menekan angka kekerasan dan memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang layak," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: