Dilatarbekangi Dukungan Masyarakat Ermadi akan Ikut Pilkades Pondok Baru
Dilatarbekangi Dukungan Masyarakat Ermadi akan Ikut Pilkades Pondok Baru--
RADARMUKOMUKO.COM - Ermadi Riska mantan Kepala Desa (Kades) Pondok Baru masa periode 2007-2011, yang saat ini sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya, saat ini tengah diisukan bakal ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pondok Baru tahun ini.
Kabar teranyar naman Ermadi Riska bakal ikut dalam Pilkades tersebut, sudah menjadi topik dan perbincangan hangat bagi masyarakat Desa Pondok Baru. Dan pastinya menjadi perhitungan dan pertimbangan bagi Bakal Calon (Balon) lain yang bakal ikut Pilkades di Desa Pondok Baru nantinya. Selain nama Ermadi Riska yang menjadi perbincangan masyarakat. Juga muncul 2 nama lain yang diisukan ikut berkompetisi merebut kursi orang nomor 1 di Desa Pondok Baru. Yaitu, atas nama Danil dan Marta.
Ermadi Riska, saat dikonfirmasi terkait dengan isu yang beredar di kalangan masyarakat tersebut ia mengaku, untuk saat ini rencana memang ada. Namun, tahapan-tahapan Pilkades serentak ini belum mulai dan masih lama. Kabupaten masih menggodok jadwal dan tahapan kapan mulai pelaksanaannya. Ia tidak menampik terkait dengan kabar teranyar isu dirinya bakal ikut dalam Pilkades serentak di Desa Pondok Baru tahun ini. Meskipun demikian, situasi dan kondisi politik yang berkembang di desa, tetap jadi bahan pertimbangan menentukan jadi atau tidak ia mencalonkan diri.
"Ya, kalau rencana memang ada. Tetapi saat ini masih pikir-pikir sembari melihat perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang," ungkap Ermadi Riska yang saat ini menjabat sebagai sekretaris BPD Desa Pondok Baru tersebut.
Dijelaskannya, yang jadi latar belakang ia kembali terpanggil untuk mencalonkan diri sebagai Kades ini, pertama adalah dorongan dan dukungan dari masyarakat. Jika masyarakat banyak mendorong dan mendukung untuk ikut mencalonkan diri, tentu ia tidak mengecewakannya. Dulu ia juga pernah memimpin Desa Pondok Baru selama satu periode 2007-2011. Hubungan dengan masyarakat hingga sekarang menjabat sebagai anggota BPD tetap baik. Kemudian terkait dengan wawasan dan pengetahuan tentang pemerintahan desa. Tentu tidak terlalu awam. Banyak sedikit tentang apa tugas pokok dan fungsi sebagai Kades sudah diketahui.
"Yang menjadi latar belakang utama untuk ikut dalam Pilkades ini adalah dukungan dari masyarakat. Kalau masyarakat sudah banyak yang dukung, tentu kita tidak bisa mengabaikannya," paparnya.
Untuk diketahui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Mukomuko, kembali akan dilaksanakan dalam tahun 2026. Setidaknya ada 37 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko yang melaksanakan Pilkades serentak. Salah satunya termasuk desa Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya.
Untuk tahapan Pilkades ini baru mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dan saat ini belum masuk ke tahap pembentukan panitia di tingkat desa. Namun, isu Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini sudah mulai bermunculan, dan mempersiapkan diri.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: