Produktivitas Menurun, Petani Sawit Mukomuko Ajukan Replanting 800 Hektare

Produktivitas Menurun, Petani Sawit Mukomuko Ajukan Replanting 800 Hektare

Produktivitas Menurun, Petani Sawit Mukomuko Ajukan Replanting 800 Hektare--

RADARMUKOMUKO.COM - Penurunan produktivitas kebun sawit rakyat mulai dirasakan petani di Kabupaten Mukomuko. Kondisi tersebut mendorong gelombang pengajuan peremajaan (replanting) yang hingga Maret 2026 telah mencapai sekitar 800 hektare.

Data dari Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko menunjukkan, usulan tersebut berasal dari sejumlah sentra produksi sawit, seperti Kecamatan Air Manjunto, Selagan Raya, Sungai Rumbai, hingga Air Dikit. 

Tingginya angka pengajuan menjadi indikator bahwa banyak kebun sawit rakyat sudah tidak lagi berada pada kondisi optimal.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, SP., MP menilai lonjakan usulan ini merupakan sinyal kuat bahwa produktivitas tanaman sawit masyarakat terus menurun.

"Pengajuan ini menunjukkan kebutuhan yang cukup mendesak dari petani untuk memperbarui tanaman mereka yang sudah tidak produktif," ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar kebun sawit rakyat di Mukomuko saat ini telah memasuki usia tua. Akibatnya, hasil panen menurun secara signifikan dan berdampak langsung terhadap pendapatan petani.

 Banyak kebun yang sudah tidak optimal lagi, sehingga perlu segera dilakukan peremajaan agar hasilnya bisa kembali maksimal,  jelasnya.

Selain faktor usia tanaman, keterbatasan perawatan dan penggunaan bibit lama juga turut memengaruhi produktivitas. Dalam kondisi tersebut, replanting menjadi satu-satunya solusi untuk mengembalikan potensi hasil kebun.

Tingginya partisipasi kelompok tani dalam mengajukan program ini juga menjadi perhatian. Hari menyebut, antusiasme tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan peremajaan tidak bisa lagi ditunda.

"Kita bisa lihat antusiasme kelompok tani cukup tinggi. Ini menandakan peremajaan sawit memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Saat ini, Distan Mukomuko masih melakukan proses verifikasi terhadap seluruh usulan yang masuk. Pengajuan dilakukan melalui koperasi yang bekerja sama dengan kelompok tani, sebelum nantinya diteruskan ke pemerintah pusat.

Proses verifikasi mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi riil kebun di lapangan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada petani yang membutuhkan.

"Semua aspek kita cek, mulai dari dokumen hingga kondisi kebun di lapangan, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran program," ungkap Hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: