Pejabat Eselon III dan IV Tak Perlu Galau, Mutasi Dilakukan Terbatas
Kepala BKPSDM Mukomuko-Radar Mumuko-Amris
RADARMUKOMUKO.COM - Isu Mutasi mutasi pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko, membuat banyak pejabat galau.
Bahkan diantaranya sudah tidak percaya diri (pede) untuk memulai kegiatan di awal tahun anggaran 2026 ini. Takutnya saat kegiatan sedang berjalan, mereka dimutasi sehingga berdampak pada petanggungjawaban penggunaan anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Winarno, M.Pd menjelaskan untuk mutasi eselon III dan eselon IV sedang dipersiapkan. Ia juga menegaskan, sesuai dengan arahan dari bupati, mutasi fokus utamanya adalah untuk pengisian jabatan yang kosong.
Saat ini ada 15 kursi eselon III yang kosong dan 25 kursi eselon IV juga harus diisi.
"Mutasi itu utamanya pengisian jabatan yang kosong, karena ada 45 kursi jabatan eselon yang masing kosong sampai sekarang," kata Winarno.
BACA JUGA:Bukan Hanya Aturan, Tapi Ada Etika Menyalakan Lampu Jauh Kendaraan di Jalan
BACA JUGA:Emas Puncak Tugu Monas Berasal dari Bengkulu atau Sumbangan Aceh, Berikut Faktanya
Terkait kemungkinan adanya roling atau pergeseran eselon III dan IV, Wanarno tidak menapik hal tersebut.
Karena ada beberapa pajabat yang berpotensi mengisi jabatan yang kosong, sehingga jabatan lamanya akan diisi oleh ASN lain yang sudah memenuhi syarat.
Penempatan pejabat sendiri dipastikan berdasarkan hasil uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Penempatan pejabat berdasarkan hasil uji kesesuaian kualifikasi, ini adalah pemetaan Kompetensi. Mungkin ada yang pindah posisi mengisi jabatan yang kosong," paparnya.
Masih disampaikannya, untuk mutasi ini sendiri harus berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dimana mutasi wajib mendapat persetujuan dari BKN.
Karena sekarang ASN tidak bisa dipindahkan atau mintas pindah begitu saja, harus sepengetahuan dari BKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
