Bupati Bisa Langsung Lantik Pejabat Hasil Lelang, Nilai Tidak Berpengaruh
Peserta lelang jabatan eselon II-Radar Mumuko-Amris
RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, 3 besar hasil lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II Kabupaten Mukomuko sudah diumumkan.
Nama-nama peserta diumumkan berdasarkan perangkingan nilai tertinggi untuk setiap dinas dan badan yang dilelang.
Kabar baiknya, Bupati Mukomuko bisa langsung memilih salah satu dan melantik pejabat bersangkutan tanpa harus menunggu persetujuan dari Badan kepegawaian nasional (BKN) kembali.
Dalam rekomendasi BKN, juga dijelaskan bupati bisa memilih salah satu dari tiga nama, tidak harus berdasarkan perangkingan nilai.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto,S.KM mengatakan pengumuman 3 besar sudah dilakukan berdasarkan nilai peserta lelang, ini sebagai bentuk keterbukaan.
Walau dirangking, namun siapapun yang ditunjuk bupati dari tiga nama tersebut boleh, tidak harus sesuai peringkat.
"Dari BKN memang begitu, dalam rekomnya menegaskan ketiganya sah dipilih oleh bupati, yang mana saja silahkan. Maka belum tentu yang nilainya tertinggi yang dilantik," kata Haryanto.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama Pejabat Masuk 3 Besar Hasil Lelang Jabatan Eselon II Mukomuko
BACA JUGA:Ini Prediksi Pejabat Peserta Lelang Yang Bakal Dipilih Menduduki 10 Kursi Jabatan Eselon II Mukomuko
Ia juga mengatakan, selanjutnya bupati tiggal mengklik satu nama yag dipilih di aplikasi dan bisa langsung dilantik.
Tidak lagi menunggu persetujuan dari BKN baru pelantikan, tapi bisa langsung setelah dipilih. Maka kemungkinan besarnya dalam beberapa hari kedepan 10 pejabat yang dipilih bupati dilantik.
"Bisa senin atau selasa pelantikan, tergantung nanti bupati. Kalau kita selalu siap, tinggal tunggu perintah mempersiapkan," tuturnya.
Terkait kemungkinan akan ada mutasi pejabat lainnya bersaman dengan pelantikan pejabat hasil lelang, Haryanto belum bisa memastikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
