Setelah Dilantik Anggota DPRD MM Bisa Gadai SK di Bank, Laku Hingga Rp 1 Miliar
Setelah Dilantik Anggota DPRD MM Bisa Gadai SK di Bank, Laku Hingga Rp 1 Miliar-Istimewa-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Dewan yang terpilih dan sudah mengeluarkan dana cukup banyak untuk kampanye, jangan khawatir, karena setelah resmi dilantik, mereka bisa langsung gadaikan SK di bank.
Jika merujuk dari sebelumnya, SK anggota DPRD Mukomuko jika disekolahkan di bank, bisa mencairkan dana Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar dengan tenor selama menjabat.
Dengan pinjaman sebesar ini, maka sisa gaji yang diterima anggota dewan setiap bulannya untuk dibawa pulang, sudah diangka Rp 5 juta bahkan Rp 4 juta saja per-bulannya.
Terus apakah ini sesuai dengan biaya politik atau kampanye yang sudah digelontorkan selama ini?
BACA JUGA:Menyusuri Kawasan Wisata Pecinan Kya Kya Surabaya, UMKM Semakin Berkembang Berkat Dukungan BRI
Tentu bagi sebagian anggota dewan terpilih masih ada keuntungan bisa didapat dan bagi sebagian lainnya, mungkin belum seimbang dengan dana yang sudah dihabiskan untuk kampanye.
Sebab informasinya, beberapa caleg saat kampanye menggelontorkan dana lebih dari Rp 1 miliar bahkan mencapai Rp 2 miliar. Namun kebanyakan masih dibawah Rp 1 miliar namun rata-rata diatas Rp 500 jutaan.
Untuk politisi yang menghabiskan dana Hingga Rp 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar, kemungkinan selama 5 tahun menjabat sulit untuk mengembalikan biaya politiknya secara penuh.
Karena bayangan gaji dan tunjangan dewan setelah dipotong pajak dan parpol setiap bulannya sekitar Rp 23 juta hingga Rp 27 juta atau bisa jadi mencapai Rp 30 juta.
entu ini belum termasuk pengeluaran lain selama berdinas, seperti untuk BBM, biaya makan di luar, kondangan dan sumbangan proposal yang masuk lainnya.
BACA JUGA:Baru Satu PPK di Mukomuko Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu
Jika pendapatan dewan setahun mencapai 27 juta hingga Rp juta perbulan, dikali 5 tahun, maka perkiraan pendapatan dewan sekitar Rp 1,6 hingga Rp 2 miliar lebih.
Adapun besaran gaji anggota DPRD Mukomuko termasuk tunjangan istri, anak hingga jabatan sekitar Rp 5 juta lebih, sementara ketua dewan Rp 6 juta lebih.
Selain gaji dewan juga mendapat tunjangan lain yang jumlah cukup pantastis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: