Puluhan Surat Suara Pemilu di Mukomuko Tak Layak Digunakan, Dilaporkan ke Silong

Puluhan Surat Suara Pemilu di Mukomuko Tak Layak Digunakan, Dilaporkan ke Silong

Puluhan Surat Suara Pemilu di Mukomuko Tak Layak Digunakan, Dilaporkan ke Silong-Istimewa-Facebook/ KPU Kabupaten Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM - Puluhan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif di Mukomuko ditemukan rusak atau robek.

Akhirnya surat suara yang tidak layak untuk digunakan ini mengalamo sortir dan langsung ke laporkan ke pusat melalui aplikasi sistem logistik (Silong).

Proses sortir dan lipat (Sorlip) terhadap Surat suara (Susu) sudah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Bengkulu.

Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi,SH mengakui, siang kemarin proses lipat surat suara sudah selesai, dimana terakhir yang dilipat adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Mukomuko. 

BACA JUGA:Kades PAW Brangan Mulya Mulai Bertugas, Kondisinya Tak Seseram Itu

Terkait dengan surat suara yang rusah, Deni mengakui ada beberapa surat suara yang rusak, diperkirakan puluhan. Umumnya kerusakan yang ditemukan adalah surat suara mengalami robek. Sekarang sedang dilakukan rekap, sehingga belum bisa dirincikan  berapa surat suara yang rudak maupun surat suara yang bagus.

"Kalau pastinya saya belum tahu, karena masih proses rekap, baru saja selesai dilipat. Mungkin puluhan ada yang rusak, kalau ratusan saya rasa tidak sampai," katanya.

Terhadap surat suara yang rusak ini, lasung diinformasikan lewat apalikasi sistem logistik (Silong) sehingga terlapor secara otomatis ke KPU RI.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tambah 8 Unit Mobil Ambulance di 2024

Juga kondisi surat suara ini diketahui oleh Bawaslu dan pihak kepolisian, karena proses pelipatan langsung diawasi oleh Bawaslu dan dibawah pengamanan dari kepolisian dan juga TNI.

"Surat suara yang rusak sudah kita laporkan lewat aplikasi Silong dan Bawaslu maupun kepolisian mengetahui kondisi ini," paparnya.

Terhadap suarat suara yang sudah selesai dilipat, selanjutkan akan dibagi berdasarkan DPT dan TPS. Menjelang didistribusikan ke desa, surat suara akan diamankan di gudang KPU dengan mendapat pengamanan selama 24 jam. Maka ia memastikan, suarat suara ini dalam kondisi aman hingga pemilu dilaksanakan.

"Surat suara yang sudah ada, dimasukkan dalam kotak sesuai dengan TPS, sebelum didistribusikan untuk dicoblos, Susu kita amankan di gudang KPU dalam kondisi tersegel," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: