Belanja Pegawai di APBD Mencapai 52 Persen, TPP ASN PPPK Baru Tak Dinggarkan

Belanja Pegawai di APBD Mencapai 52 Persen, TPP ASN PPPK Baru Tak Dinggarkan

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE--

RADARMUKOMUKO.COM - Cukup sulit bagi pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk melakukan percepatan pembangunan fisik sebagai penunjang kegiatan pertanian, perikanan, perdagangan dan penunjang kegiatan perekonomian lainnya.

Pasalnya sebagian besar anggaran daerah atau APBD Mukomuko dihabiskan untuk belanja pegawai. Informasi terbaru, tahun 2025 ini 52 persen APBD atau keuangan daerah Kabupaten Mukomuko adalah untuk belanja pegawai.

Angka ini sudah overload, karena ketentuannya belanja pegawai hanya boleh 30 persen dari APBD atau dengan toleransi hingga 42 persen bagi daerah yang sulit PAD.

Informasi lainnya, pada 2025 ini dipastikan ASN PPPK yang baru dilantik tidak akan mendapat TPP hingga akhir tahun, karena tidak dianggarkan di APBDP.

BACA JUGA:Bukti Keunggulan, BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard

BACA JUGA:Pemerintah Mukomuko Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pertanian

Waka 1 DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi,SE saat diminta keterangannya mengakui, sebagian besar APBD Mukomuko adalah untuk belanja pegawai.

Belanja pegawai yang dimaksud terdiri dari gaji pokok, tunjangan lainnya seperti TPP, honorarium kegiatan hingga dana persiapan kenaikan pendapatan ASN yang naik pangkat atau terjadinya kenaikan gaji pegawai.

"Memang sudah luar biasa, belanja pegawai kita sudah melebih dari ketentuan, bayangkan tahun ini mencapai 52 persen," kata Wisnu.

Persoalan ini pula yang menjadi perhatian BKP, terutama menyangkut honorarium. Dalam setiap kegiatan ada honor pergawai, sehingga membuat kebutuhan dana setiap pengadaan atau kegiatan membengkak dari kebutuhan sebenarnya.

"BPK mencontohkan dengan kami, beli laptop satu, disana ada untuk honor, biaya rapat dan sebagainya. Bahkan kadang biaya gono gininya lebih besar dari beli 1 laptop," tegasnya.

Masih katakan Wisnu, kondisi ini harus menjadi perhatian serius kedepannya. Karena dampak dari besarnya belanja pegawai, fungsi pemerintah sebenarnya yaitu mewujudkan pembangunan sulit bisa terwujud dengan cepat. 

Setiap tahun hanya beberapa kilo meter saja jalan bisa dikerjakan dan banyak gedung-gedung sekolah atau sarana pendidikan tidak mendapat perhatian maksimal.

BACA JUGA:Honorer R4 Tuntut Kepastian Nasib, Bupati Mukomuko Berjanji Usulkan ke Pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: