ASN Mukomuko Pengguna Absensi Aplikasi TPPI Sudah Mencapai 2.200 Orang

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH. --
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pengguna absensi online di lingkungan Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko. Hingga Juli 2025 ini, telah tercatat sekitar 2.200 ASN yang tergabung ke sistem absensi online, aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Integrasi (TPPI).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH di Mukomuko, Kamis, 17 Juli 2025.
BACA JUGA:PDIP Serahkan Beasiswa Dana PIP untuk 470 Siswa di Mukomuko, Aspirasi MY Esty Wijayati
‘’Jumlah ASN pengguna absensi aplikasi TPPI sudah mencapai sekitar 2.200 orang. Masih ada sekitar seribuan lagi yang belum,’’ kata Niko Hafri.
Bagi ASN yang belum tergabung menggunakan absensi online melalui aplikasi TPPI, tetap terus diingatkan. Dikatakan Niko Hafri, sesuai target rencana pada tahun 2026 mendatang semua ASN baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dituntut untuk menggunakan absensi online.
‘’Kami tetap terus menghimbau kesadaran disiplin ASN, harapan kita di 2026 seluruh ASN sudah menggunakan aplikasi TPPI,’’ kata Niko.
Niko tidak menepis, dalam penerapan absensi aplikasi TPPI butuh kesadaran diri dari masing-masing individu ASN.
Namun, bagi ASN yang belum tergabung ke sistem absensi ini juga menemukan kendala, keterbatasan ekonomi dan lainnya. Sehingga belum bisa menggunakan atau memiliki handhphone android.
‘’Absensi ini menggunakan Hp android. Akan tetapi, sebenarnya kita boleh meminjam atau menggunakan Hp teman kalau memang ada niat,’’ ulasnya.
BACA JUGA:Kendaraan Dinas Rawan di Kloning Sebelum Dilelang, Begini Penjelasan BKD
BACA JUGA:Video Musik
Disamping itu, BKPSDM juga akan melakukan pemetaan ASN yang belum menggunakan absensi aplikasi TPPI. Pemetaan ini juga bagian dari upaya untuk mengetahui kendala yang dihadapkan ASN yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: