Pemkab Mukomuko Siapkan Perangkat Legal Pengadaan Jasa Outsourcing

Pemkab Mukomuko Siapkan Perangkat Legal Pengadaan Jasa Outsourcing

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs, H. Marjohan Husein--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO tengah menyiapkan perangkat legal untuk pengadaan jasa outsourcing yang bakal ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai urgent (mendesak).

Pengadaan jasa outsourcing ini untuk menutupi kebutuhan pelaksanaan tugas dan beban kerja yang sebelumnya dihandle para tenaga honorer, seperti sopir, tenaga kebersihan, petugas jaga malam dan pramusaji.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs, H. Marjohan Husein ketika dikonfirmasi. Ia menyebutkan, penyediaan jasa outsourcing untuk tahap awal ini hanya diutamakan untuk OPD yang dinilai urgent. Dengan kebutuhan layanan yang bersifat mendesak. 

BACA JUGA:Mukomuko Tutup Operasional TPA Sampah, Jalani Keputusan Menteri Lingkungan Hidup

BACA JUGA:5 Game Terlaris Sepanjang Tahun 2020-an, Kamu Sudah Pernah Main?

OPD yang harus disegerakan pengadaan tenaga outsorucing yang dimaksudkan, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

‘’Berapa kebutuhannya belum kita rekap. Tentu yang lebih urgen. Paling banyak di Sekretariat, Dinas LH dan PUPR. Tiga OPD ini cepat kita dorong,’’ kata Marjohan di Mukomuko. 

Marjohan menjelaskan, sebelumnya untuk tenaga kebersihan, sopir, petugas jaga malam dan pramusaji di beberapa OPD diadakan dengan sistem swakelol. Pembiayaan gaji yang diterima petugas, langsung dikelola oleh OPD. 

Menurut Marjohan, dalam penerapa sistem outsourcing ini ada perubahan aturan yang cukup mendasar yang harus dipersiapkan daerah agar tidak terjadi pelanggaran aturan.  

‘’Bagaimana kita dalam membayar pada staf kita tenga outsourcing nanti, perlu regulasi, perlu tatanan-tatanan dan tahapan. Karena nanti ada diskresi dari bupati untuk tenaga outsourcing. Tahapan ini yang sedang kami persiapkan,’’ ujarnya.  

BACA JUGA:DSLR vs Mirrorless: Mana yang Lebih Baik untuk Konten?

BACA JUGA:Ini Dia Teknologi di Balik Canggihnya Smartwatch yang Bis Deteksi Detak Jantung secara Real-Time

Mulanya, kata Marjohan, penerapan sistem outsourcing ini dapat dilaksanakan dengan mudah. Ternyata tidak, kata Marjohan, banyak aturan yang perlu dipahami dan disesuaikan.

‘’Awalnya kita melihat, bisa diselesaikan satu atau dua minggu, ternyata panjang. Kita juga koordinasi dengan beberapa kabupaten, dan pihak terkait,’’ imbuhnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: