902 Orang Pegawai Non ASN di Kabupaten Mukomuko Sudah Dirumahkan OPD

902 Orang Pegawai Non ASN di Kabupaten Mukomuko Sudah Dirumahkan OPD--Sumber Foto : Radar Mukomuko
"Kalau yang masuk database memang sudah ditetapkan akan dirubah statusnya sebagai PPPK paruh waktu," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: