902 Orang Pegawai Non ASN di Kabupaten Mukomuko Sudah Dirumahkan OPD

902 Orang Pegawai Non ASN di Kabupaten Mukomuko Sudah Dirumahkan OPD

902 Orang Pegawai Non ASN di Kabupaten Mukomuko Sudah Dirumahkan OPD--Sumber Foto : Radar Mukomuko

"Kalau yang masuk database memang sudah ditetapkan akan dirubah statusnya sebagai PPPK paruh waktu," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: