Mukomuko Potensi Darurat Sampah, DPRD Provinsi Desak Bupati Mukomuko Benahi TPA

Mukomuko Potensi Darurat Sampah, DPRD Provinsi Desak Bupati Mukomuko Benahi TPA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Andy Suhari, S.Pd, SE., MPd--

‘’Jika pemerintah daerahnya tidak komitmen menangani persoalan sampah, dapat menimbulkan persoalan negatif, sebab sampah dapat menyebabkan pencemaran air, tanah, dan udara, serta menjadi sumber penyakit dan bencana seperti banjir,’’ demikian Andy Suhari. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, Shut., M.Ikom membenarkan pihaknya mendapat teguran keras dari Kementerian Lingkungan Hidup berkaitan dengan operasional TPA sampah sistem open dumping di Desa Selagan Jaya. 

Diakui Budi Yanto, SK Kementerian Lingkungan Hidup yang ditujukan kepada pemerintah daerah, secara jelas dan tegas. Meminta menutup operasional TPA sampah yang sekarang ini satu-satunya menjadi lokasi tempat penampungan sampah masyarakat. 

‘’Tiada solusi lain kecuali status TPA diubah, bukan lagi open dumping tapi TPA tertutup. Kalaulah tetap difungsikan, penanggungjawab TPA akan berisiko hukum,’’ demikian Budi Yanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: