BPK Telusuri Seluruh Laporan Keuangan, Membuat Pejabat OPD Keteteran

BPK Telusuri Seluruh Laporan Keuangan, Membuat Pejabat OPD Keteteran

BPK Telusuri Seluruh Laporan Keuangan, Membuat Pejabat OPD Keteteran--

BACA JUGA:Uang Gratifikasi Rohidin Puluhan Miliar, Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Ikut Ngasih

BACA JUGA:5 Poin Tuntutan Warga Dalam Aksi Demo Kades Diduga Selingkuh, Tornas Sempat Ditahan

"Kita optimis bakal kembali mendapatkan predikat WTP, karena laporan keuangan kita semakin baik dan transparan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH mengatakan BPK RI memulai melaksanakan pemeriksaan terperinci atas LKD Kabupaten Mukomuko sejak 7 April 2025. 

Pemeriksaan terperinci terhadap LKD oleh tim BPK, dijadwalkan selama 25 hari kalender, sampai dengan tanggal 5 Mei mendatang.

"Ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan terhadap realisasi belanja APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024. Semua belanja ditelusuri, termasuk mengkaji aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: