Pemeliharaan Jalan Inpres Tanggung Jawab Daerah, Mukomuko?

Pemeliharaan Jalan Inpres Tanggung Jawab Daerah, Mukomuko? --
Muhammad Yusuf juga menyampaikan, penganggaran pemeliharaan infrastruktur jalan daerah yang tersedia di APBD masih dalam bentuk kegiatan rutin.
‘’Karena persediaan anggarannya minim, penanganan kerusakaan infrastruktur jalan paling bisa tercover yang rusak ringan, melalui kegiatan rutin kantor. Penanganan berbeda ketika ada peristiwa yang sifatnya insiden, misalnya jalan tertimbun longsor, bisa menggunakan BTT,’’ demikian Muhammad Yusuf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: