Pemain Sinetron Angling Dharma Terlibat Pengedaran Uang Palsu

Pemain Sinetron Angling Dharma Terlibat Pengedaran Uang Palsu--
RMONLINE.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap dugaan pengedaran uang palsu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir dari disway.id pihak kepolisian setempat, mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis sinetron kolosal.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Lippo Mall Kemang, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Salah satu pelaku diketahui bernama Sekar Arum Widara, wanita berusia 40 tahun yang pernah membintangi sinetron Angling Dharma.
BACA JUGA:Tanggul Penahan Abrasi Mukomuko Berangsur Roboh, Perlu Pemeliharaan Rutin
Sekar diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu saat berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut.
"Latar belakangnya saat ini dia karyawan swasta, informasinya dia adalah mantan artis," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Minggu 13 April 2025.
Menurut Teddy, Sekar awalnya berhasil melakukan transaksi di salah satu toko di mall tersebut menggunakan uang palsu tanpa terdeteksi.
Namun, saat mencoba melakukan pembelian kedua di toko yang sama dengan kasir berbeda, kecurigaan muncul.
"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," jelas Teddy.
Kecurigaan kasir yang kedua muncul saat memeriksa uang dengan alat deteksi sinar UV. Hasilnya, uang tersebut terindikasi palsu.
BACA JUGA:BKPSDM Mukomuko Tanggapi Keluhan ASN Terkait Penerapan Absensi Online
BACA JUGA:Motor Gerobak Sampah Akan Dihibahkan, Jika Berminat Perbaiki Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: