Tanggul Penahan Abrasi Mukomuko Berangsur Roboh, Perlu Pemeliharaan Rutin

Tanggul Penahan Abrasi Mukomuko Berangsur Roboh, Perlu Pemeliharaan Rutin

Tanggul Penahan Abrasi Mukomuko Berangsur Roboh, Perlu Pemeliharaan Rutin--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com

RMONLINE.ID - Bangunan tanggul menahan abrasi dan juga pemecah ombak di kawasan Pantai Air Punggur Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mulai roboh.

Terjangan ombak laut yang terus menerus membuat beberapa titik tanggul pecah dan jebol. Bebatuan pemecah ombak sebagian juga sudah tenggelam.

Kondisi ini tentu akan semakin parah, jika tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala. Ancamannya jalan nasional lintas barang Padang - Bengkulu bakal terganggu.

Bahkan pada saat musim ombak besar, air laut meluber ke jalan raya beserta dengan material sampah dan pasir yang menyebabkan jalan sulit dilintas.

BACA JUGA:Semula Lancar, BKPSDM Klarifikasi Penyebab Timbulnya Kendala Layanan Aplikasi Absensi Online ASN Mukomuko

BACA JUGA:Bicara Soal Peralihan Honorer Pemkab Mukomuko ke Outsourcing, Ini Respons Pimpinan DPRD

Salah seorang warga Asep Rustama mengakui bangun tanggul penahan ombak abrasi di pantau air punggur tersebut sudah banyak yang jebol oleh ombak.

Batu-batu besar atau beton penahan kikisan air yang dipasang sebelum tanggung sudah sebagian besar tenggelan, segingga obak secara langsung sudah menerjangan bangunan tanggul.

Pada saat ombak besar, air laut sudah masuk ke jalan, beberapa bulan lalu bangunan milik pedagang di lokasi ini banyak yang rusak karena air laut.

"Kondisinya sudah banyak yang jebol, di beberapa lokasi kadang air laut sudah masuk ke jalan, terutama waktu obak besar," katanya.

Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah,ST,MT saat diminta keterangannya, juga mengakui kondisi panahan ombak dengan jalan nasional di pantai air punggur sudah banyak yang rusak.

BACA JUGA:BKPSDM Mukomuko Tanggapi Keluhan ASN Terkait Penerapan Absensi Online

BACA JUGA:Belum Seumur Jagung Pesawat Wings Air Stop, Begini Penjelasan Pihak Bandara Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: