Nama Pejabat Yang Akan Dimutasi Sudah di Kantongi Bupati

Nama Pejabat Yang Akan Dimutasi Sudah di Kantongi Bupati

Nama Pejabat Yang Akan Dimutasi Sudah di Kantongi Bupati--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com

RMONLINE.ID - Mutasi, rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemda Mukomuko segera dilangsungkan. Informasi terbaru, nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar Mutasi telah dikantongi bupati.

ALasan belum dibacanya atau dilaksanakan nutasi, karena masih menunggu izin Kemendagri. Surat pengajuan izin mutasi dan bahkan nama-nama pejabat yang akan dilantik sudah disampaiken ke Kemendagri dan gubernur.

Mutasi perdana yang akan digelar bakal besar-besaran, melibatkan seluruh eselon, mulai dari eselon IV, eselon III hingga eselon II. 

Khusus untuk eselon II, selain bakal ada pergeseran posisi juga akan banyak yang dinonjobkan alias kehilangan jabatan. 

BACA JUGA:Mukomuko Ajukan Permohonan Mutasi Pejabat ke Kemendagri

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Disdikbud Mukomuko Kunjungan Mendadak ke 14 Sekolah

Bocoran yang didapat, ada beberapa camat dan pejabat eselon III yang bakal dipercaya sebagai pelaksana tugas atau Plt di beberapa jabatan eselon II. 

Asisten 1 Setdakab Mukomuko yang juga Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Harianto,S.Km saat dihubungi tidak menapik informasi akan segera dilaksanakannya mutasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.

"Ya, kemungkinan mutasi dilakukan dalam waktu dekat," kata Harianto.

Terkait dengan daftar pejabat yang bakal masuk dalam daftar mutasi, Harianto mengaku sebagian sudah disiapkan dan diajukan ke Kemendagri. Karena untuk mutasi, harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan gubernur.

Terkait jumlah dan nama-nama pejabat yang bakal dimutasi, rotasi dan mendapat promosi, Harian belum bisa membeberkan. 

BACA JUGA:6 Hari Hilang Ditemukan Selamat, Warga Menduga Korban Disembunyikan Makhluk Halus

BACA JUGA:Bupati Kecewa, Kehadiran Pegawai Disdikbud dan Dinas PMD Kurang Dari 50 Persen

Namun diakuinya penyegaran dilakukan terhadap eselon IV, eselon III dan eselon II. Mutasi ini sesuai dengan evaluasi terhadap seluruh pegawai atau pejabat yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: