Pemkab Mukomuko Bayar THR 2025 bagi PNS dan PPPK, Segera Cek Saldo

Pemkab Mukomuko Bayar THR 2025 bagi PNS dan PPPK, Segera Cek Saldo

Pemkab Mukomuko Bayar THR 2025 bagi PNS dan PPPK, Segera Cek Saldo --

RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 untuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mukomuko

Data terbaru dari BKPSDM Mukomuko, jumlah ASN yang bekerja di Pemkab Mukomuko yang berhak menerima THR sebanyak 3.312 orang.  

Proses pembayaran telah berlangsung sejak dua hari terakhir. Untuk memastikan itu, ASN silahkan segera cek saldo rekening bank masing-masing.

‘’Alhamdulillah, untuk dana THR kami sudah cair. Ini barusan cek saldo,’’ kata Andi, salah seorang ASN Pemkab Mukomuko, Jum’at, 21 Maret 2025.   

BACA JUGA:Rumah Sakit dan Puskesmas Tetap Dibuka Saat Lebaran, Usahakan Tidak Sakit

BACA JUGA:Hanya Dua Lokasi Wisata Minta Rekomendasi Izin Acara Lebaran ke Dispora, Satu Ditolak

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH juga menyampaikan bahwa Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR seluruh PNS dan PPPK tahun 2025.    

Besaran THR yang dibayarkan, untuk satu bulan gaji pokok dan ditambah dengan tunjangan lainnya. 

Pembyaran tunjangan ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggarn Pendapatan dan Belanja Negara.  

BACA JUGA:Tiga Unsur Pimpinan DPRD Hadiri GPM di Kejari Mukomuko, Giat Ramai Lancar

BACA JUGA:Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Mukomuko dengan Menyediakan 5 Sembako Murah

“Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah kita. Dalam proses pencairannya, kami dari BKD sudah memulai proses pembayaran, sejak dua hari terakhir,’’ demikian Eva.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: