Tenaga Honorer Yang Dinyatakan Lulus Tes PPPK Tahap 1 Desak Bupati Keluarkan SK

Tenaga Honorer Yang Dinyatakan Lulus Tes PPPK Tahap 1 Desak Bupati Keluarkan SK

Tenaga Honorer Yang Dinyatakan Lulus Tes PPPK Tahap 1 Desak Bupati Keluarkan SK--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com

Terkait informasi pengangkatan PPPK baru dilakukan juni mendatang, menurutnya itu adalah untuk PPPK kementerian atau pusat. 

Sementara untuk daerah, pemerintah pusat sudah menyerahkan sepenuhnya pengangkatan PPPK kepada masing-masing kepala daerah.

"Kalau untuk daerah tergantung bupati, maka kami mendesak bupati segera mengeluarkan SK kami," tutupnya.

Dilansir, pengangkatan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025. Perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disampaikan dalam konferensi pers Pengangkatan CASN 2024, disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (17/3/2025).

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025. Sedangkan untuk P3K, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo Hadi mengatakan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda, dan instansi terkait.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: