Ciri-Ciri Pekerja Yang Berhak Menerima THR Jelang Idul Fitri

Ciri-Ciri Pekerja Yang Berhak Menerima THR Jelang Idul Fitri

Ciri-Ciri Pekerja Yang Berhak Menerima THR Jelang Idul Fitri--

- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), 

- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

- Buruh harian

- Pekerja rumah tangga

- Tenaga honorer hingga pekerja outsourching.

Dalam surat edaran disebutkan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: