Tak terdaftar di DTKS? Begini Cara Mengajukan Pendaftaran agar Terdaftar d DTKS untuk Pelamar KIP Kuliah

Tak terdaftar di DTKS? Begini Cara Mengajukan Pendaftaran agar Terdaftar d DTKS untuk Pelamar KIP Kuliah

Tak terdaftar di DTKS? Begini Cara Mengajukan Pendaftaran agar Terdaftar d DTKS untuk Pelamar KIP Kuliah--

Data hasil verifikasi dan validasi kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). 

Proses input ini biasanya dilakukan oleh operator khusus di tingkat desa atau kecamatan yang telah mendapatkan pelatihan. SIKS menjadi platform digital yang menyimpan seluruh data DTKS secara terintegrasi dan terstruktur.

Pengesahan Berjenjang hingga Tingkat Kementerian

Data yang sudah masuk dalam SIKS selanjutnya diproses kembali oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum diserahkan kepada bupati/walikota. Pimpinan daerah tersebut kemudian akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada kementerian terkait.

Setelah semua tahapan ini selesai dan data dinyatakan valid, nama pendaftar akan resmi masuk ke dalam database DTKS nasional. Status ini kemudian dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah yang menyediakan bantuan biaya pendidikan hingga selesainya masa studi di perguruan tinggi.

Proses pendaftaran DTKS ini memang memerlukan waktu dan tahapan yang tidak singkat. Oleh karena itu, bagi calon mahasiswa yang berencana mendaftar KIP Kuliah, sangat disarankan untuk memulai proses pendaftaran DTKS jauh-jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran program beasiswa tersebut. 

Dengan perencanaan yang matang, diharapkan seluruh persyaratan administratif dapat terpenuhi tepat waktu sehingga kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan tinggi menjadi lebih terbuka.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: