Arah Kebijakan Status Kepegawaian Belum Jelas, Semangat Petugas Kebersihan Pemkab Mukomuko Mengendor
![Arah Kebijakan Status Kepegawaian Belum Jelas, Semangat Petugas Kebersihan Pemkab Mukomuko Mengendor](https://radarmukomuko.disway.id/upload/a5224ac04e1f369558bf833c464e976f.jpg)
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas LH Mukomuko, Ali Mukibin, S.Hut --
Kebijakan penghapusan non ASN dan rencana pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak menyentuh para THL.
Sementara, kata Ali, tenga para petugas kebersihan ini sangat dibutuhkan daerah. Tanpa mereka akan menimbulkan dampak lingkungan, yang jelas akibat sampah tidak terkelola dengan baik.
‘’Ini yang menjadi pertanyaan kami, mereka bukan Non ASN yang berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Apakah mereka juga bagian dari yang bakal dirumahkan? Sampai sekarang belum ada petunjuk untuk itu. Sementara tenaga mereka sangat dibutuhkan,’’ kata Ali.
Dengan belum adanya kejelasan status kerja, ia mengakui semangat kerja para tenaga kebersihan di lingkup Pemkab Mukomuko mulai mengendor.
‘’Khawatirnya kami ketika mereka tak lagi punya semangat kerja, apa jadinya. Sementara, sampai saat ini belum ada solusi untuk mereka. Apakah nantinya akan dipekerjakan sebagai pegawai outsourcing atau solusi lain. Buat sementara kami masih menunggu kebijakan itu,’’ demikian Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: