Bappelitbang Mukomuko Evaluasi RKPD Tahun 2024

Bappelitbang Mukomuko Evaluasi RKPD Tahun 2024

Bappelitbang Mukomuko Evaluasi RKPD Tahun 2024 --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/Radarmukomuko.com

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lelang Proyek Rp102 Miliar 

Pertama, evaluasi kinerja secara objektif dan terukur. Dijelaskannya, evaluasi kinerja secara objektif ini dengan memperhatikan indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD. 

‘’Identifikasi secara rinci capaian dan kendala yang dihadapi, khususnya pada program atau kegiatan strategis yang memiliki dampak langsung pada masyarakat. Pastikan kita bekerja berbasis data dan fakta,’’ ulasnya.

Kemudian, tahapan evaluasi yang perlu diperhatikan berkaitan dengan percepat realisasi anggaran.

Pada serapan dan realisasi anggaran ini, ia menyampaikan, mengingat ini adalah triwulan terakhir, pastikan realisasi anggaran berjalan optimal. 

‘’Hindari deviasi yang terlalu besar antara perencanaan dan pelaksanaan. Program yang belum terealisasi harus dipastikan tuntas dalam waktu yang tersisa,’’ pintanya. 

Selanjutnya, evaluasi RKPD ini juga menyinkronkan target pembangunan jangka menengah.


Bappelitbang Mukomuko Evaluasi RKPD Tahun 2024 --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/Radarmukomuko.com

Ditegaskannya, evaluasi ini bukan hanya untuk menutup tahun anggaran, tetapi juga memastikan setiap capaian 2024 selaras dengan target pembangunan yang telah disusun dalam RPJMD. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lelang Proyek Rp102 Miliar

BACA JUGA:Tiga Peserta Seleksi PPPK Mukomuko 2024 Dipastikan Gugur, Ini Penyebabnya

‘’Ini penting agar pembangunan Mukomuko berjalan berkesinambungan,’’ tegasnya.

Di samping itu, ia juga menyarankan adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik

dalam proses evaluasi dan penyusunan rencana berikutnya. Sebuah arahan penting, kata Gianto, jalin kolaborasi yang solid antara bagian perencanaan dan pelaksana teknis di masing-masing perangkat daerah.

‘’Hilangkan hambatan komunikasi untuk memastikan hasil yang maksimal,’’ pintanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: