Pemkab Mukomuko Anggarkan Rp19 Miliar untuk Persiapan Gaji PPPK Tahun 2025
Pemkab Mukomuko Anggarkan Rp19 Miliar untuk Persiapan Gaji PPPK Tahun 2025--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar lebih untuk persediaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Anggaran sebesar Rp19 miliar tersebut sudah termasuk untuk persiapan pembayaran gaji ke 13 dan 14 PPPK.
Begitu disampaikan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi pada Rabu, 11 Desember 2024.
‘’Untuk persediaan gaji PPPK di APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp19 miliar lebih,’’ kata Eva Tri Rosanti.
Dana gaji PPPK yang disediakan tersebut di dalamnya juga termasuk untuk pembayaran gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan fungsional.
BACA JUGA:Absen Jadi Tolak Ukur, 2025 TPP PNS Dibayar Sesuai Kehadiran
BACA JUGA:Harga TBS Masih Bikin Petani Full Senyum, Tapi Tetap Ada Kendala
Selain itu, juga untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja.
‘’Tidak hanya gaji pokok, di dalam anggaran itu juga disediakan untuk dana tunjangan dan tambahan penghasilan,’’ ujarnya.
Untuk diketahui, pengangkatan PPPK di Kabupaten Mukomuko dimulai tahun 2021 dengan jumlah 54 orang.
Kemudian di tahun 2022, kuota PPPK Pemkab Mukomuko berjumlah 15 orang, dengan rinci 10 orang tenaga guru dan 5 orang tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tambah Anggaran, Siswa Madrasah Tetap Kebagian Seragam Sekolah Gratis 2025
BACA JUGA:Pemerintah Distribusikan 136,71 Ton Beras Bantuan Pangan ke Mukomuko
Di tahun 2023, Pemkab Mukomuko mendapat kuota penambahan PPPK sebanyak 224 orang, dengan rinci 107 orang tenaga guru, 91 orang untuk tenaga kesehatan dan 26 orang tenaga teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: