Surat Suara Pilkada Kurang 2.495 Lembar, Termasuk Rusak
Surat Suara Pilkada Kurang 2.495 Lembar, Termasuk Rusak--Sumber Foto : Instagram/kpumukomuko
RMONLINE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko sudah selesai melalukan sortis dan pelipatan surat suara Pilkada, baik pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.
Diketahui ada 2.495 surat suara rusak dan kurang kirim, rinciannya untuk pemilihan gubernur kurang 1.377 lembar dan rusak 15 lembar totalnya 1.392 lembar.
Sementara surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati kekurangannya 986 lembar dan rusak 117 lembar total 1.103 lembar.
Keseluruhan surat suara tusak dan kurang untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati 2.495 Lembar.
BACA JUGA:Tim Hukum Sapuan Wasri : Penghentian Kampanye Paslon Nomor 3 Tindakan Keliru KPU
Ketua KPU Mukomuko, Marjono membenarkan setelah dilakukan proses pelipatan dan sortir ada kekurangan dan kerusakan surat suara untuk pemilihan bupati dan gubernur.
Untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur kekurangan dan rusak 1.392 lembar, sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 1.103 lembar rusak dan kurang.
Terhadap kekurangan ini diajukan pemenuhan kembali, untuk pemilihan Gubernur disampaikan ke provinsi dan untuk pemilihan bupati disampaikan pihak pengadaan.
"Kerusakan dan kekurangan surat suara sudah kita laporkan dan segera dilakukan pemenuhan sesuai dengan kekurangannya," kata Marjono.
BACA JUGA:Pelaku Perusakan Baliho Kampanye Paslon Bupati Bisa Disanksi Pidana
BACA JUGA:3 Kali Pilkada, Sapuan Tak Terkalahkan di 4 Kecamatan Ini, Apalagi Sekarang Incumbent
Lanjutnnya, dipastikan dalam pemilihan yang akan dilakukan apda 27 november nanti surat suara tersedia sesuai dengan kebutuhan, yaitu sejumlah DPT dan ditambah 2 persen setiap TPS.
Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, jumlah kebutuhan surat suara yaitu 143.642 lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: