Izin Kampanye Incumbent Bukan Syarat Calon, Tidak Pengaruhi Pencalonan Sapuan-Wasri

Izin Kampanye Incumbent Bukan Syarat Calon, Tidak Pengaruhi Pencalonan Sapuan-Wasri

Izin Kampanye Incumbent Bukan Syarat Calon, Tidak Pengaruhi Pencalonan Sapuan-Wasri--Sumber Foto : Amris/RMOnline.id

Lanjutnya, setelah izin kampanye diserahkan, pasangan Sapuan - Wasri boleh melanjutkan kampanye dan dapat mengikuti debat kandidat tahap dua yang akan dilaksanakan 20 november mendatang.

Harapannya masing-masing calon dapat memahami dan saling menjaga suasana Pilkada di Kabupaten Mukomuko agar aman sampai selesai.

"Tidak ada masalah dengan calon, mereka boleh kampanye lagi kalau sudah serahkan surat izin tersebut," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: