8 Honorer Dilaporkan ke Bawaslu, Sejumlah PNS Dalam Pantauan Ketat
8 Honorer Dilaporkan ke Bawaslu, Sejumlah PNS Dalam Pantauan Ketat--Sumber Foto : RMOnline.id
RMONLINE.ID - Bawaslu Mukomuko kembali terima laporan terkait netralitas, kali ini ada 8 tenaga honorer yang dilaporkan warga karena diduga memihak dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
Selain itu juga beberapa ASN dalam pengawasan ketat Bawaslu, karena dicurigai ikut mengkampanyekan pasangan calon bupati dan juga calon Gubernur.
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo mengatakan yang terbaru laporan dari masyarakat terkait dengan tenaga honorer yang diduga memihak.
Namun pihak pelapor sekarang diminta melengkapi suarat dan isi laporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Sapuan di Mata Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren, Sosok Kepala Daerah Inklusif dan Peduli
BACA JUGA:Debat Calon Bupati Mukomuko di Mercure, Hanya 25 Pendukung Paslon Boleh Hadir
"Ada 8 honorer yang dilaporkan oleh masyarakat, indikasinya mereka mengkampanyekan salah satu pasangan calon bupati. Honorer termasuk pegawai pemerintah yang diharuskan menjaga netralitas dalam Pilkada," kata Teguh.
Selain laporan juga diakuinya ada beberapa ASN saat ini dicurigai memihak dan ikut mengkampanyekan pasangan calon.
Untuk sementara karena bersifat temuan dari tim Bawaslu, para ASN yang dicurigainya dalam pantauan ketan petugas di lapangan.
Para ASN yang dicurigai ini merupakan orang-orang dekat beberapa pasangan calon bupati dan wakil Bupati Mukomuko.
"Kalau buktinya lengkap akan kami panggil dan diproses. Karena sudah diatur dengan jelas, apapun dalihnya ASN harus netral," tutupnya.
BACA JUGA:Pendukung Nomor 2 Vs 3 Panaskan Suhu Politik Pemilihan Bupati Mukomuko
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Mukomuko, telah meneruskan lima kasus pelanggaran netralitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah kepada Penjabat smetara (Pjs) Bupati Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: