Sisa Utang Rp7 Miliar, Direktur RSUD Mukomuko: Kami Tukang Tambal Utang Periode Lalu

Sisa Utang Rp7 Miliar, Direktur RSUD Mukomuko: Kami Tukang Tambal Utang Periode Lalu

Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, Syafriadi, SKM., M. Kes mengakui hingga kini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko masih menyisakan utang sekitar Rp7 miliar. Dikatakan Syafriadi, sejumlah utang tersebut merupakan sisa utang yang telah terbayar atau diselesaikan. 

‘’Kami sekarang diibaratkan jadi tukang tambal utang periode lalu. Sekarang utang BLUD RSUD Mukomuko yang mesti diselesaikan masih tercatat sebesar Rp7 miliar,’’ kata Syafriadi di Mukomuko, Kamis, 26 September 2024. 

Periode pemerintahan sebelumnya, kata Syafriadi, BLUD RSUD Mukomuko terbelit utang yang cukup besar kepada mitra kerja. Termasuk utang obat kepada pihak perusahaan pemasok obat pada RSUD Mukomuko. 

BACA JUGA:Aksi Cepat Satuan Narkoba Polres Mukomuko Banjir Pujian Masyarakat

BACA JUGA:Pendukung Paslon Bupati Diminta Tidak Menghujat, Caci Maki dan Menyebar Fitnah

Akibat besarnya utang, kata Syafriadi, kepercayaan mitra kerja terhadap RSUD berkurang, sehingga mengakibatkan layanan masyarakat berkurang. 

Seperti pada tiga tahun belakangan ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko menjadi sasaran keluhan masyarakat, karena disebabkan kurangnya layanan. Untuk menutupi kebutuhan obat bagi pasien saja, kata Syafriadi, terkadang tidak tersedia. 

‘’Jadi, selama ini RSUD kita sering mengalami kekurangan obat, penyebab utamanya persoalan utang yang belum terbayar kepada pihak mitra pemasok obat. Ini yang kami upayakan, untuk mengembalikan kepercayaan mitra,’’ kata Syafriadi. 

BACA JUGA:Takut Masuk Neraka, Toke Sawit Sukarela Datangi Dinas Akurkan Timbangan

BACA JUGA:Nomor Urut 2 Simbol Kemenangan Choirul Huda - Rahmadi, Ini Faktanya

Untuk membangkitkan kepercayaan publik terhadap layanan RSUD Mukomuko, kata Syafriadi, pihaknya terus melakukan upaya-upaya. Terutama berusaha semaksimal mungkin membayar utang BLUD RSUD. 

Selama kepemimpinannya, kata Syafriadi, di tahun 2023 lalu telah melakukan pembayaran utang BLUD RSUD Mukomuko sebesar Rp1.395.610.000. 

Kemudian, katanya, di tahun 2024 ini, sampai dengan bulan Agustus lalu juga telah dilakukan pelunasan utang BLUD RSUD Mukomuko sebesar Rp500 juta. 

BACA JUGA:Sekda: Pjs Bupati Tak Boleh Tempati Rumah Dinas dan Gunakan BD 1 N

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: