Takut Masuk Neraka, Toke Sawit Sukarela Datangi Dinas Akurkan Timbangan
Takut Masuk Neraka, Toke Sawit Sukarela Datangi Dinas Akurkan Timbangan--Sumber Foto : Amris/RMONLINE.ID
RMONLINE.ID - Beberapa toke sawit dan pedagang datang dengan sukarela melakukan mengakuran atau tera timbangan miliknya ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko.
Mereka takut berbuat curang dalam takaran timbangan, karena dalam islan ditegaskan kecelakan atau berdosa besar bagi orang yang mempermainkan takaran timbangan.
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Q.S. Al-Muthafifin: 1-3).
BACA JUGA:KPU Mukomuko Pelajari Titik Lokasi Larangan Kampanye untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Ukir Sejarah, 3 Putra Terbaik Teras Terunjam Diamanahkan Jabatan Strategis, Fitri, SE: Semoga Amanah
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika ditemui mengakui setiap tahun mereka melakukan tera timbangan ke lapangan dengan turun di setiap kecamatan.
Selain itu juga surat pemberitahuan dan imbauan untuk tera timbangan terus disampaikan ke kecamatan melalui camat dan kades.
Biasanya saat turun pedagang atau toke sawit dikumpulkan untuk pengakuran timbangan, namun juga beberapa toke sawit datang ke kantor untuk tera timbangannya.
"Banyak yang datang juga ke kantor, mereka dengan sukarela datang karena mengamalkan firman Allah SWT. Mereka takut nanti timbangannya tidak akur hingga merugikan orang lain dan berdosa," kata Nurdiana.
BACA JUGA:M. Rizon Jabat Pj Bupati Mukomuko, Sapuan - Wasri Tinggalkan Rumah Dinas
BACA JUGA:Musim Kampanye di Mulai, Paslon Bupati Mendapat Walpri dari Polres MM
Nurdiana juga menjelaskan, timbangan akur tidak merugikan konsumen dan pedagang itu sendiri. Umumnya semua pemilik timbangan bersedia dilakuka tera.
Alat timbang pedagang di pasar tradisional, serta warung dan toko tidak luput dari pantauan Disperindgkop UKM Kabupaten Mukomuko.
Termasuk uji alat ukur takar timbang dan perlengkapan SPBU dan agen penyaluran solar dan minyak atau APMS juga terus dilakukan jajaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: