Pleno Penetapan Calon Bupati Tertutup, Pendukung Tak Perlu Hadir

Pleno Penetapan Calon Bupati Tertutup, Pendukung Tak Perlu Hadir

Pleno Penetapan Calon Bupati Tertutup, Pendukung Tak Perlu Hadir--Sumber Foto : Amris/RMONLINE.ID

RMONLINE.ID - Sesuai tahapan Pilkada serentak 2024, pada minggu 22 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko akan menetapkan calon bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.

Penetapan calon tetap ini dilakukan lewat rapat pleno tertutup yang hanya akan diikuti KPU, Bawaslu, pewakilan paslon dan undangan lainnya.

Walau tertutup namun sudah hampir dipastikan 4 pasangan bakal calon Bupati Mukomuko memenuhi syarat dan akan resmi menjadi calon tetap. 

Pasanya berdasarkan verifikasi administrasi dan faktual yang sudah dilakukan, persyaratan calon semuanya lengkap, termasuk calon yang berasal dari kades sudah memenuhi syarat setelah SK pemberhentiannya keluar.

BACA JUGA:Sebanyak 2.652 Pelamar CPNS Pemkab Mukomuko Terverifikasi Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Sah! Ini Daftar Mata Pilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko

KPU juga sudah membuka tanggapan Masyarakat terkait dokumen milik bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.

"Hasil verifikasi faktual yang kita lakukan tidak ada persoalan dengan ijazah dan syarat lain para bakal calon. Intinya mereka memenuhi syarat," kata Ketua KPU Mukomuko, Marjono sebelumnya.

Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri saat ditanyai mengakui, untuk pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati dilakukan tertutup.

Nanti dalam pleno diundang perwakilan dari masing-masing pasangan calon dan pihak terkait lainnya.

"Memang untuk pleno ini tertutup, hasilnya akan diumumkan," katanya.

BACA JUGA:Dua Sosok Yang Berpotensi Gantikan Bupati Sapuan Selama Masa Kampanye

BACA JUGA:Pemerataan Layanan Kesehatan, Semua Puskesmas di Mukomuko Telah Dilengkapi Mobil Ambulance

Setelah itu pada 23 september akan dilakukan pengundian nomor urut calon, kemungkinan pelaksanaannya di aula hotel bumi batuah, karena di halaman KPU sedang ada proyek perbaikan dari Pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: