Sekda Bolehkan ASN Hadiri Kampanye, Begini Tanggapan Tegas dari Bawaslu
Sekda Bolehkan ASN Hadiri Kampanye, Begini Tanggapan Tegas dari Bawaslu--Sumber Foto : RMONLINE.ID
Ketidaknetralan ASN ini termasuk kerawanan Pilkada hingga menjadi fokus pengawasan Bawaslu, karena ada incumbent yang maju.
Harapannya masyarakat bisa melapor bila ada ASN yang berpihak kepada salah satu calon, ia memastikan laporan akan ditindaklanjuti.
"Kalau ada silahkan laporkan kepada Bawaslu, pasti akan kita tindaklanjuti, karena aturannya sangat jelas," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: