Jual Pangan Murah, Stand GPM Kejari Mukomuko Dikerumuni Pengunjung

Jual Pangan Murah, Stand GPM Kejari Mukomuko Dikerumuni Pengunjung

Jual Pangan Murah, Stand GPM Kejari Mukomuko Dikerumuni Pengunjung --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Stand komoditas barang kebutuhan pokok Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko pada Senin, 2 September 2024, dikerumuni pengunjung.  

Pengunjung dari berbagai kalangan masyarakat ramai hadir ke lokasi GPM untuk mendapatkan beragam komoditas kebutuhan pokok dan makanan olahan. 

Seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, telur ayam, cabai dan lauk pauk lainnya. Daya tarik, semua barang kebutuhan pokok yang tersedia dijual dengan harga relatif lebih murah dari harga pasar. 

Misalnya, minyak goreng merek Sari Murni, biasanya dijual dengan harga Rp 20.000 per liter, di GPM minyak goreng sari murni hanya Rp 16.000 per liter. 

BACA JUGA:Geber Pembangunan, Pemkab Mukomuko Aspal Belasan Ruas Jalan Desa

BACA JUGA:Mukomuko Punya Satu Unit SPBN Tempat Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan

Begitu juga dengan gula pasir, beras dan lainnya. Beda harga berkisar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu dari harga pasar. 

Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman mengatakan, kegiatan gerakan pangan murah dan pameran UMKM ini dilaksanakan untuk memperingati hari lahir kejaksaan ke-79.

Dalam kegiatan ini, pihaknya bersinergi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar pangan murah dan pameran UMKM.

“Kita sinergi dengan pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menggelar pangan murah dan pameran UMKM,” jelas Radiman.

Radiman menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meringankan masyarakat, terutama dalam pengendalian inflasi di Mukomuko.

“Dengan harga murah di kegiatan ini dapat meringankan masyarakat yang berbelanja, serta dapat mengendalikan inflasi di Kabupaten Mukomuko,” kata Radiman.

BACA JUGA:ASN Harus Netral, Dilarang Coment, Like dan Shere Poto Calon di Medsos

BACA JUGA:Penetapan Calon 22 September Nanti, Kampanye Setelah Pengundian Nomor Urut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: