Oknum Dokter Pungut Biaya Jutaan ke Pasien, Dinkes dan BPJS Merasa Kecolongan

Oknum Dokter Pungut Biaya Jutaan ke Pasien, Dinkes dan BPJS Merasa Kecolongan

Oknum Dokter Pungut Biaya Jutaan ke Pasien, Dinkes dan BPJS Merasa Kecolongan--Berbagai Sumber

RMONLINE.ID – Isu dugaan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipungut biaya jutaan oleh oknum dokter tengah viral.

Informasi ini membuat Dinas kesehatan (Dinkes) Mukomuko dan juga Pihak penyelenggara BPJS kesehatan Provinsi Bengkulu merasa kecewa berat.

Sesuai ketentuan semua peserta BPJS kesehatanm pengobatannya sudah ditanggung dan tidak boleh dibebankan biaya dengan dalih apapun.

Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Bengkulu, Deddy Wahyudi dikonfirmasi wartawan melalui telepon celuler di Kantor BPJS Kabupaten Mukomuko, mengaku sudah mengetahui kabar ini dari media dan pihaknya tengah menelusuri secara detail untuk kepastiannya.

BACA JUGA:Persediaan Dana Paskibraka Mukomuko 2024 Sebesar Rp 1 Miliar, Termasuk Reward

BACA JUGA:Aparat Kepolisian Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran Rumah di Air Berau Pondok Suguh

Melalui petugas kantor layanan BPJS di Mukomuko persoalan ini sudah ditelusuri ke rumah sakit dan juga terhadap pasien yang diminta biaya oleh oknum dokter tersebut. 

Tindakan pertama pihak BPJS menegur managemen rumah sakit dan juga meminta pengembalian uang pasien BPJS yang diterima.

"Kita terus mencari tahu lebih jauh mengenai adanya persoalan tersebut dan berproses. Nanti jika sudah ada hasilnya akan kita infokan lebih lanjut," katanya.

Ia memasti, jika tindakan ini benar terjadi, maka merupakan pelanggaran, wajib ditindaklanjuti secara jelas.  BPJS menegaskan peserta BPJS harusnya sudah mendapatkan pelayanan yang baik. 

BACA JUGA:Buaya Air Hitam Sungai Rumbai Sudah Serang 4 Korban, 2 Orang Meninggal

BACA JUGA:Paskibraka Mukomuko Jalani Karantina 14 Hari, Kesbangpol: Makanan dan Kesehatannya Kami Pantau

Deddy juga mengimbau ketika ada suatu permasalahan diharapkan masyarakat maupun peserta jaminan kesehatan bisa menghubungi kantor-kantor BPJS terdekat maupun kanal-kanal yang ada. 

"Kita kecewa dengan kejadian ini, maka kami imbau jika ada suatu permasalahan silakan lapor ke jajarannya atau bisa langsung datang ke Kantor BPJS terdekat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: