Paskibraka Mukomuko Jalani Karantina 14 Hari, Kesbangpol: Makanan dan Kesehatannya Kami Pantau
Paskibraka Mukomuko Menjalani masa Karantina selama 14 Hari di Hotel Madiyara, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko-Istimewa/Dok-rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Sebanyak 36 orang calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2024 dikarantina selama 14 hari ke depan.
Masa karantina bagi calon anggota Paskibraka Mukomuko ini dimulai tanggal 4 hingga 18 Agustus 2024 di Hotel Madiyara, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.
‘’Hari ini hingga dua hari ke depan calon anggota Paskibraka kita masih menjalani latihan bersama di lapangan Pemda Mukomuko,’’ kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd., MAP ketika ditemui RMONLINE.ID di Mukomuko, Kamis, 1 Agustus 2024.
‘’Selanjutnya, mulai tanggal 4 hingga 18 Agustus nanti, mereka menjalani karantina. Mereka diinapkan di Hotel Madiyara,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Korban Diterkam Buaya, 4 Meninggal Dunia, 4 Orang Luka-luka
BACA JUGA:Mengungkap Kisah Sejarah Mukomuko, Berikut Kelompok Penghuni Pertamanya
Ali Muchsin menyampaikan, selama masa karantina pada calon anggota Paskibraka Kabupaten Mukomuko akan menjalani latihan terpusat atau training center (TC).
Latihan terpusat ini untuk pematangan persiapan pengibaran bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024 di Pemkab Mukomuko.
‘’Latihan terpusat ini di bawah pendampingan instruktur dari personel TNI AD, dan dibantu personel PPI (Purna Paskibraka Indonesia) dan Kesbangpol,’’ kata Ali Muchsin.
Kemudian, kata Ali Muchsin, selama masa karantina sejumlah calon anggota Paskibraka wajib mengikuti latihan secara disiplin.
Semua langkah kegiatan Paskibraka mendapat pengawalan ketat dari instruktur pendamping dan Kesebangpol.
‘’Tidak main-main, latihan terpusat ini disiplin harus. Mereka harus fokus,’’ katanya.
BACA JUGA:Kiprah Kepemimpinan Safrianas, Desa Nenggalo Sediakan Mobil Ambulance bantu Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: